iklan SMobile baru
Industri | 5/09/2023 - 23:19

Desak Dana Abadi Kebudayaan Daerah Menjadi Perda Kota Medan

Harianbisnis.com, Medan- Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan suarakan pentingnya adanya Dana Abadi Kebudayaan Daerah untuk kemajuan kebudayaan dan didukung sarana dan prasarana. Guna mendukung hal itu perlu adanya regulasi yang menjadi Perda Kota Medan.

Hal itu disampaikan Erwin Siahaan kepada wartawan, Senin  (4/9) menyikapi sekaligus menindaklanjuti hasil diskusi Publik : Pemuda, Ekonomi Kreatif, dan Harapan Masa Depan” yang diadakan di KAFKA Space Jalan Dr Mansyur Medan, Sabtu (2/9).

Diskusi yang diselenggarakan Jala Budaya, Medan Art House dan Kafka Space itu, selain  menghadirkan pemantik diskusi, Erwin Siahaan, Eka Dalanta (pegiat literasi), Alexander Ginting (pegiat ekonomi kreatif), Choiri Alwi (seniman muda) serta dimoderatori Ahmad Arief Tarigan (akademisi). Juga hadir dari mahasiswa, aktivis seni budaya, dan pegiat ekonomi kreatif.

Menurut Erwin Siahaan, dirinya banyak mendapat masukan terkait upaya pembangunan manusia dan kebudayaan di Kota Medan.

Untuk itu, Erwin mengaku telah menyuarakan hal itu di gedung legislatif dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Terkait pembangunan Taman Budaya di empat klaster, sudah saya suarakan di pandangan umum fraksi. Dana Abadi Kebudayaan Daerah ini penting, saya akan perjuangkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Medan. Mohon dukungannya,” pinta Erwin politisi PSI itu.

Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah negara yang memiliki keunggulan di bidang kebudayaan. Maka itu, perlu upaya pemajuan kebudayaan. Dukungan ini termasuk pengadaan Dana Abadi Kebudayaan Daerah. Selain aspek historis dan sosio-kultural, hal ini juga merujuk kepada UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sedangkan nara sumber lainnya Eka Dalanta menyampaikan, Dana Abadi Kebudayaan Daerah adalah amanat dari undang-undang. Ketersediaannya bisa memfasilitasi keterbatasan akses pemuda dalam peningkatan kapasitas diri terutama di bidang literasi.

Ditambahkannya, dari pengalaman mengadvokasi literasi, dirinya sering menemukan ekosistem literasi kurang diperhatikan. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mewujudkan Dana Abadi Kebudayaan Daerah.

Selain Dana Abadi Kebudayaan Daerah, Pemko Medan perlu menyadari luasan kota ketiga terbesar di Indonesia ini. Untuk itu, Pemko semestinya membangun fasilitas publik seni budaya yang tersebar di empat klaster wilayah.

“Kenapa Taman Budaya cuma terpusat di satu titik? Pemko bisa bangun empat Taman Budaya masing-masing di wilayah Medan Timur, Selatan, Barat, dan Utara,” ujar Choiri Alwi.

Menurutnya, keberadaan 4 Taman Budaya ini sebagai sarana kreativitas generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan pengaruh kelompok kekerasan jalanan seperti geng motor.

“Seni dan budaya bisa dikreasikan menjadi ekonomi kreatif. Para pemuda dilatih di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK),” tambah Alexander Ginting.

Salah seorang peserta diskusi, Kamal Nasution berharap bila Dana Abadi Kebudyaan Daerah terwujud agar pengawasan dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Jangan sampai, penerima (Dana Kebudayaan-red) orangnya itu-itu saja,” tegasnya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.