Industri | 20/04/2026 - 23:41

Puluhan Demonstran Minta DPRD Medan Rekomendasi Penutupan Pabrik Kecap di Jalan Bono

Harianbisnis.com, Medan- PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Senin (20/4/2026) diduga mencemari lingkungan dengan limbah udara dan cair. Massa minta DPRD Medan rekomendasi penutupan pabrik karena limbah udara dan cair yang mencemari lingkungan.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dramatis di tengah guyuran hujan deras.

Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan pencemaran limbah udara dan cair yang telah berlangsung lama dan berdampak pada warga sekitar. Mereka meminta DPRD Kota Medan segera mengeluarkan rekomendasi penutupan pabrik tersebut.

“Rekomendasikan tutup pabrik kecap. Masyarakat sekitar sudah cukup menderita puluhan tahun akibat aroma bau menyengat,” teriak salah satu orator.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua dan Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri, bersama turun langsung menemui para pengunjuk rasa.

Ia menerima aspirasi massa dan menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Di tengah pertemuan, hujan deras tiba-tiba mengguyur kawasan gedung DPRD Medan. Para pengunjuk rasa bersama anggota dewan, termasuk Ketua Komisi 4 Paul Simanjuntak, terlihat tetap bertahan meski basah kuyup. Pertemuan kemudian dilanjutkan di ruang Komisi I
4 DPRD Medan.

Paul Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik sekitar satu bulan lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan adanya bau tidak sedap yang cukup mengganggu.

“Kami satu bulan lalu sudah turun ke lokasi dan benar, bau tak sedap sangat mengganggu pernapasan. Terima kasih atas kepedulian warga,” ujarnya.

Massa juga menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, maka perusahaan harus menerima konsekuensi hukum yang tegas.

Menanggapi hal itu, DPRD Medan menyatakan akan segera memanggil pihak perusahaan untuk mengikuti RDP yang dijadwalkan pada awal Mei mendatang. Dalam forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan akan dihadirkan.

“Kalau terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran, kita minta segera diperbaiki. Jika tidak mampu atau tidak berkenan, maka akan kita rekomendasikan untuk ditutup dan izinnya dicabut,” kata Paul.

Hal yang sama juga, dikatakan Lailatul Badri bahwa persoalan tersebut sudah berlangsung lama, tapi kepedulian pihak perusahaan.

Sedangkan, Lailatul Badri mengatakan bahwa pihaknya dari dulu sudah menyoalkan pabrik kecap tersebut, tapi setelah dirinya mendapat amanah rakyat akhirnya mengambil sikap sebagai wujud kepedulian kepada warga lingkunganya.

“Saya dari dulu menyuarakan ini, tapi saat itu kekuasaan tidak ada hingga akhirnya saya mendapatkan amanah yang akhirnya mengambil sikap sekarang,” katanya.

Disepakati, awal Mei nanti akan dipanggil pihak perusahaan untuk digelar RDP. Dalam RDP itu mengundang seluruh stakeholder OPD Pemko Medan. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.