Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Senilai Rp 44,5 Miliar, Pekebun Sawit Diharapkan Bisa Meningkatkan Hasil Panen
Harianbisnis.com, Medan – Bank Sumut membuka akses dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp44,5 miliar bagi pekebun sawit di Sumatera Utara.
Sebagai bank mitra Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bank Sumut menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan agar semakin banyak pekebun dapat memanfaatkan program pemerintah ini.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahap V Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, pada 29–30 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh kelembagaan pekebun dari Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumsel Babel, Kalimantan dan Sulawesi, bersama BPDP dan PT Sucofindo..
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian mengatakan keberhasilan Program PSR tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan dana, tetapi juga kemudahan akses dan sinergi seluruh pihak dalam proses penyalurannya. Karena itu, para pekebun berkesempatan mengakses dana tersebut melalui seluruh unit kantor Bank Sumut.
“Dana PSR yang telah disalurkan melalui kemitraan dengan 25 kelembagaan pekebun mencapai Rp80,6 miliar dan saat ini tersedia dana Rp44,5 miliar yang bisa diakses pekebun. Kami berharap semakin banyak pekebun sawit yang memanfaatkan program ini untuk meningkatkan produktivitas kebunnya,” ujar Sandhy.
Hingga akhir Juli 2026, Bank Sumut telah bekerja sama dengan 33 kelembagaan pekebun. Untuk mempercepat layanan, Bank Sumut mengoptimalkan penggunaan SMART-PSR, sistem digital yang menghubungkan BPDP, bank penyalur, surveyor, dan kelembagaan pekebun. Melalui sistem ini, proses verifikasi, pemantauan, hingga pencairan dana menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan sehingga peremajaan kebun dapat segera dilakukan.
Bagi Bank Sumut, keterlibatan dalam Program PSR merupakan bagian dari komitmen mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui sektor perkebunan. Ke depan, Bank Sumut akan terus memperluas kemitraan dengan kelembagaan pekebun di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara agar semakin banyak petani memperoleh akses pembiayaan peremajaan kebun.
Melalui kolaborasi antara BPDP, Bank Sumut, pemerintah daerah, dan kelembagaan pekebun, Program PSR diharapkan menjadi peluang bagi pekebun untuk meningkatkan hasil panen, memperkuat usaha, serta mendorong pertumbuhan industri sawit yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin menyebutkan hingga saat ini BPDP telah menyalurkan dana PSR sekitar Rp926 miliar secara nasional. Nilai tersebut mendekati realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun untuk peremajaan lebih dari 43.600 hektar kebun sawit rakyat.
“Program ini adalah investasi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat dan Bank Sumut merupakan salah satu bank mitra dalam penyalurannya. Karena itu, dana harus digunakan sesuai peruntukannya, disertai administrasi yang benar dan pelaksanaan yang transparan,” tegas Normansyah.
Normansyah juga mengingatkan seluruh penerima manfaat agar memahami isi perjanjian kerja sama, melengkapi seluruh dokumen sesuai fakta, serta membangun koordinasi yang baik dengan dinas perkebunan, Bank Sumut, dan tim pendamping. BPDP, kata dia, tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada peserta Program PSR.
Sementara itu, Ketua Kelompok Budidaya Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudianto Saragih mengatakan Program PSR merupakan langkah penting untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperkuat daya saing industri sawit nasional.
“Melalui peremajaan kebun, produktivitas sawit rakyat akan meningkat secara signifikan. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan pendapatan pekebun, tetapi juga memperkuat daya saing industri sawit Indonesia di pasar global,” kata Togu. (Ram/HBC)