Industri | 27/01/2026 - 17:49

RDP Komisi 4 DPRD Medan dan Pihak City View Berlangsung Alot

Harianbisnis.com, Medan- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan yang membahas pembangunan tembok The CityView Condominium di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Sukai Damai, Medan Polonia kembali berlangsung panas.

Pasalnya, perwakilan perusahaan City View hadir tanpa membawa surat kuasa, serta mengaku tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, Senin (26/1).

Dalam RDP tersebut, perwakilan The CityView Condominium, Joko, menyampaikan bahwa kehadirannya hanya untuk memenuhi undangan rapat dan mewakili pimpinan perusahaan, Ahmad Basaruddin, yang berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

“Pimpinan kami berhalangan hadir karena sedang menjalani pemeriksaan mata dan direncanakan operasi pada Kamis. Undangan rapat ini juga kami terima mendadak, sekitar pukul 11 siang tadi, sehingga kami tidak sempat menyiapkan surat kuasa,” ujarnya di hadapan pimpinan rapat.

Pernyataan itu langsung mendapat respons dari anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan. DPRD mempertanyakan kehadiran perwakilan perusahaan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dalam forum resmi.

“Jika rapat ini kita lanjutkan dan kita bahas, apakah saudara bisa memutuskan atau mengambil sikap mewakili pimpinan saudara?,” tanya anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti.

Menanggapi hal tersebut, Joko menegaskan dirinya hanya dapat menyampaikan informasi dan belum dapat menyetujui atau mengesahkan keputusan apa pun.

“Saya hanya mewakili kehadiran institusi, belum bisa meng-oke-kan atau mengambil keputusan. Kami juga belum bisa berkoordinasi dengan pimpinan karena beliau sedang berada di rumah sakit,” katanya.

Komisi 4 menilai kondisi tersebut justru merugikan pihak perusahaan. DPRD menegaskan RDP tetap berjalan dan keputusan akan tetap diambil demi kepentingan masyarakat.

“Jika saudara hadir tanpa kuasa dan tidak bisa mengambil keputusan, ini justru merugikan pihak saudara sendiri. Rapat ini tetap berjalan dan hasilnya akan kami teruskan,” tegas Edwin.

Ketegasan Komisi 4 semakin menguat mengingat persoalan The CityView Condominium telah berlarut-larut dan berdampak bagi warga sekitar.

“Urusan ini sudah berulang-ulang kita bahas. Warga sudah banyak jadi korban bencana. Jadi tidak perlu lagi diperdebatkan soal bisa atau tidaknya perwakilan ini mengambil keputusan. Hari ini tetap harus ada keputusan,” tegas anggota Komisi 4 lainya.

Dalam hal ini, Komisi 4 DPRD juga menyinggung kesepakatan sebelumnya terkait tali asih atau ganti rugi kepada warga terdampak yang dinilai belum menunjukkan perkembangan.

“Langkah yang kita putuskan bersama sebelumnya adalah pemberian tali asih atau ganti rugi kepada masyarakat. Tapi hampir satu tahun berjalan, seolah tidak dianggap,” ungkapnya.

Selain itu, pihak Komisi 4 menyoroti sikap Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II yang belum menyerahkan data penyempitan sungai di Kota Medan.

“Sampai hari ini BWS tidak memberikan data penyempitan sungai. Ada apa dengan BWS? Padahal mereka sudah berjanji akan menyerahkan data itu,” kata anggota Komisi 4.

Komisi 4 bahkan menyatakan siap melakukan pengukuran mandiri untuk memastikan adanya pelanggaran sempadan sungai.

“Kalau memang tidak ada data, kami punya tim yang bisa mengukur langsung batas sungai. Ini akibat penyempitan alur sungai dan penguasaan jalur hijau,” tegasnya.

Di akhir rapat, DPRD menegaskan keputusan harus diambil pada hari itu juga demi keadilan bagi masyarakat.

“Kasihan masyarakat. Mereka datang ke sini juga butuh biaya. Kami harap pimpinan bisa mengambil sikap hari ini,” pungkasnya. (Rom/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.