Duh! Hampir Semua Lapangan Padel di Kota Medan Tak Kantongi Izin
Harianbisnis.com, Medan- Trend olahraga padel membuat lapangan padel menjamur di Kota Medan. Dan miris, hampir semua lapangan padel di Kota Medan tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Meskipun begitu, lapangan-lapangan padel tersebut tetap berdiri dan beroperasi dengan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Hampir semua bangunan padel di Kota Medan tidak punya izin PBG, tetapi dibiarkan saja oleh Pemko Medan,” kata Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 4 bersama perangkat Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Senin (2/3/2026).
Dikatakan Lailatul Badri pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak dan para Anggota Komisi seperti Jusup Ginting, Renville Napitupulu, Rommy Van Boy itu, kondisi ini jelas membuat Pemko Medan mengalami kerugian besar.
Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut beroperasi dan menghasilkan banyak keuntungan. Sementara, Pemko Medan tidak mendapatkan apapun dari berdirinya bangunan tersebut.
“Saya minta lapangan-lapangan padel yang tidak punya PBG ini segera ditindak tegas, terutama untuk lapangan yang sudah beroperasi,” ujar politisi PKB yang akrab disapa Lela itu.
Sementara itu, perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpwdu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Delfi Farosa membenarkan hal tersebut.
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, hanya segelintir lapangan padel yang memiliki izin PBG.
“Semuanya masih dalam bentuk permohonan, hanya beberapa yang betul-betul sudah punya izin PBG,” ungkap Delfi.
Sementara, sambung Delfi, izin PBG merupakan perizinan dasar yang harus dimiliki untuk dapat mengurus izin-izin lainnya.
“PBG itu salah satu perizinan dasar. Kalau PBG nya tidak ada, maka perizinan dasarnya jelas tidak terpenuhi yang membuat izin usaha tidak bisa diurus,” sambungnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dicky, menjelaskan bahwa ada beberapa lapangan padel yang telah memiliki PBG.
“Nanti akan kami data mana-mana saja lapangan padel yang telah memiliki PBG dan mana yang belum memilikinya,” pungkasnya. (Rom/hbc)