
Ini Capaian Kinerja APBN di Sumut Hingga 31 Agustus 2025
Harianbisnis.com, Medan- Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 31 Agustus 2025.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Nofiansyah, yang juga
menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara,
hadir bersama Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb)
Provinsi Sumatera Utara), Sugeng Apriyanto (Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara),
Arridel Mindra (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Anton Budhi Setiawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II).
Masing-masing menyampaikan hasil kerja
dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara
transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Hingga 31 Agustus 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara telah
mencapai Rp10,95 triliun. Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp7,10 triliun
atau 69,11% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, pembayaran THR, serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi aparatur negara.
Belanja Barang terealisasi Rp3,25 triliun atau 46,53% dari pagu. Penggunaan dana ini tersebar pada program infrastruktur konektivitas, pelayanan kesehatan dan JKN di Kemenkes, program pendidikan tinggi di bawah Kemdiktisaintek, serta penegakan
dan pelayanan hukum oleh Kemenimimpas
Polri menjadi satuan kerja dengan
realisasi tertinggi sebesar Rp583,36 miliar, diikuti oleh Kemenkes dan Kemenag.
Belanja Bantuan Sosial telah terealisasi sebesar Rp47,15 miliar atau 67,94% dari
pagu. Seluruh dana ini terserap oleh satuan kerja di bawah Kementerian Agama,
seperti Kanwil Kemenag Sumut, IAKN Tarutung, STAIN Mandailing Natal, UIN
Padangsidimpuan, dan UIN Sumut.
Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan
capaian dengan realisasi Rp555,04 miliar atau 19,93% dari pagu. Dana ini digunakan
untuk program infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, pendidikan
tinggi serta modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri.
Kementerian PUPR mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp242,55 miliar, terutama untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Hingga 31 Agustus 2025, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara telah mencapai Rp28,52 triliun atau 62,93% dari pagu, mengalami penurunan dibanding capaian periode yang sama tahun 2024 (65,09%). Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp18,89 triliun dari pagu atau 68,85 persen dari pagu.
Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang
digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti
BOS dan BOK, telah terealisasi Rp5,39 triliun. Dana Desa telah disalurkan sebesar
Rp2,66 triliun.
Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp1,26 triliun, sementara Insentif Fiskal direalisasikan sebesar Rp108,57 miliar. Sedangkan DAK Fisik baru terealisasi sebesar Rp213,68 miliar atau 10,82% dari pagu.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di
Sumatera Utara hingga Agustus 2025 menunjukkan tren yang positif dalam
mendukung permodalan pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar
Rp10,12 triliun kepada 171.786 debitur, yang mewakili sekitar 14,81% dari total
UMKM di Sumatera Utara.
Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp4,88 triliun kepada 88.398 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp3,58 triliun dan 56.681
debitur.
Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan
penggalian, yang hanya mencakup 9 debitur dengan total pembiayaan Rp2,25 miliar.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp548,51
miliar kepada 95.457 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran kembali menjadi yang dominan, menerima Rp534,79 miliar atau sekitar 97,5% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 93.352 orang. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah jasa pendidikan sebanyak 8 debitur sejumlah Rp29,80 juta.
Bantuan Sosial di Sumut dibayar langsung oleh Pemerintah Pusat di Sumut sebesar
Rp2,58 triliun untuk 4,20 juta penerima manfaat. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan kepada KPM per bulan melalui mekanisme akun elektronik utk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bekerjasama Bank HIMBARA, s.d. Agustus telah direalisasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp1,56 triliun untuk 2.844.665 penerima manfaat.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial bersyarat kepada KPM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH s.d. Agustus telah direalisasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp972,63 miliar untuk 1.280.464 keluarga penerima manfaat. Selanjutnya Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) Bantuan untuk mendukung kehidupan anak yatim piatu yang rentan secara sosial ekonomi.
Dengan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan sampai dengan Agustus telah direalisasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp42,13 miliar untuk 78.962 penerima manfaat.
Selanjutnya untuk realisasi Makan Bregizi Gratis (MBG) di Sumut telah terealisasi
Rp1,26 triliun dengan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 256 yang diberikan kepada 771.416 Penerima Manfaat, dengan petugas SPPG sebanyak 8.799 orang, serta bekerja sama dengan supplier MBG sebanyak 176.
Hingga akhir Agustus 2025, penerimaan pajak di Sumatera Utara telah mencapai
Rp12,7 triliun, atau sekitar 39,08% dari target tahunan sebesar Rp32,57 triliun.
Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan yang stabil dari bulan ke bulan, dengan laju akumulasi yang meningkat dari 4,4% pada Januari 2025 menjadi 32,4% pada Agustus 2025.
Hingga akhir Agustus 2025, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp2,13 triliun, atau telah mencapai 93,81% dari target APBN.
Realisasi Bea Masuk mencapai Rp493,71 miliar. Penerimaan Bea Masuk ini dipengaruhi oleh penurunan volume impor komoditas pangan (beras dan gula).
Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp1,17 triliun, atau 443,85% dari target. Tingginya Penerimaan Bea Keluar yang utama disumbang dari ekspor produk sawit
Rp1,17 triliun.
Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada Agustus 2025 yang mencapai USD910,91 per metrik ton lebih tinggi dari Agustus 2024 serta peningkatan volume ekspor CPO dan produk turunannya pada bulan Agustus 2025 sebesar 24% dibandingkan Juli. Hingga Agustus 2025, penerimaan cukai mencapai Rp332,81 miliar dengan capaian 57,57% dari target APBN.
Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 45% akibat turunnya produksi dan permintaan pasar. Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami penurunan sebesar 13%. Penurunan ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan
menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari
sektor ini.
Hingga 31 Agustus 2025, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp2,2 triliun, atau telah mencapai 90,23% dari target APBN sebesar Rp2,24 triliun.
Capaian ini mencerminkan kinerja yang stabil dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua komponen utama PNBP, yakni PNBP Lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp973,12 miliar, atau setara 137,38% dari target, terkontraksi sebesar 6,20% secara tahunan (YoY).
Di sisi lain, pendapatan BLU mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai
Rp1.047,45 miliar, atau 68,41% dari target dan tumbuh 12,87% dibanding tahun
sebelumnya. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 31 Agustus 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp77,8 miliar, atau setara dengan 131,2% dari total target PNBP sebesar Rp92,72 miliar.
Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang.
Secara rinci, realisasi PNBP
dari aset mencapai Rp36,7 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU).
Sementara itu, PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp117 juta.
Adapun PNBP dari sektor lelang menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi
sebesar Rp38,37 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit.
PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Capaian ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara secara optimal. (Ram/bob/rel)