
Main Judol di Warnet, Sembilan Orang Diciduk Polisi
Harianbisnis.com, Labuhanbatu- Sebuah warung internet (warnet) di Jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaranbatu, Rantau Selatan, Labuhanbatu digerebek polisi, Sabtu (13/7).
Hasilnya, 9 orang yang asyik bermain
judi online higgs domino diciduk saat itu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syarifuddin dalam siaran persnya, Selasa (16/7) menjelaskan, pelaku yang ditangkap merupakan pemain, operator satu orang dan penjual chip dua orang yang mangkal sekitar 50 meter dari warnet.
Ia mengatakan, penggrebekan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan judi online di warnet disekitaran Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaranbatu, Rantau Selatan.
“Pada pukul 01.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan menemukan beberapa pengunjung sedang bermain judi online higgs domino. Dan malam itu pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Para pelaku melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo. Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara, pelaku yang diamankan yakni ; ARP alias Bombom (34) sebagai operator warnet, AHS alias Dayat (49), HID alias Hari (23), FS (35), BS (39), DSH (33), MN (36), MFN (29), MSN alias Ijal (42), Mak Andre (51) penjual chip dan BS (15). (Rom/hbc)