
PLN Icon Plus Sumbagut Pastikan Kabel FO Sesuai Standar Instalasi Jaringan
Harianbisnis.com, Medan- Dalam upaya memastikan keandalan dan kestabilan infrastruktur jaringan telekomunikasi untuk mendukung berbagai kebutuhan pelanggan, baik di sektor publik maupun retail, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Utara melakukan patroli dan perapihan kabel fiber optik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kabel berada pada posisi aman, sesuai dengan standar instalasi jaringan serta memperkuat stabilitas konektivitas digital yang menjadi tulang punggung layanan PLN Icon Plus.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Tiang Tegangan Rendah (TR) terfokus di jalan yang ramai di lalui kendaraan dan masyarakat pejalan kaki, pada kegiatan ini PLN Icon Plus Sumbagut berfokus di Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur menuju jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Senin (28-7-2025).
General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Utara, Enrico H Batubara, menyampaikan, bahwa hal ini merupakan wujud nyata eksekusi program penataan dan perapihan atas pemanfaatan dan penggunaan aset ketenagalistrikan (P3AK) yang dicanangkan oleh PLN Group secara berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan kehandalan layanan karena patroli kabel ini kita laksanakan berkelanjutan sebagai komitmen kita untuk menjaga kepuasan kepada pelanggan.
“Kami hadir untuk menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan serta memastikan layanan digital berjalan optimal tanpa gangguan. Patroli dan Perapihan kabel ini juga menjadi bagian dari rutinitas kami dalam menjaga kualitas infrastruktur secara menyeluruh,” ungkap Enrico.
Melalui kegiatan ini, PLN Icon Plus berharap dapat terus menjaga keandalan aset strategis sekaligus memastikan jaringan komunikasi yang aman, stabil, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, PLN Icon Plus mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari pelaksana, pengawas, serta petugas K3 bersertifikat. Seluruh personel dibekali alat pelindung diri (APD) sesuai dengan standar keselamatan kerja guna memastikan pekerjaan berjalan aman dan sesuai dengan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3),” tutup Enrico.