
Ahmad Sahroni: Polisi Harus Jemput Bola, Jangan Tunggu Viral
Harianbisniscom, Medan- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan slogan “No Viral No Justice” tidak boleh lagi berlaku di Sumut.
“Polisi harus jemput bola, jangan menunggu viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama,” kata Ahmad Sahroni dalam kunjungan kerja reses di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (27/3/2025).
Ia juga mengapresiasi Polda Sumut atas keberhasilannya menekan angka kriminalitas secara signifikan, sehingga pencapaian ini harus terus dijaga.
“Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus dipertahankan demi keamanan masyarakat,” ujar Ahmad Sahroni.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan humanis dalam kepolisian.
“Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan,” katanya.
Selain itu, politisi Nasdem itu mendukung kebijakan Kapolda dalam pengamanan Lebaran dengan memastikan seluruh kapolres memegang HT.
“Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung mengontrol situasi di lapangan,” tambahnya.
Terkait restorative justice, Ahmad Sahroni menilai kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan telah membantu menurunkan angka kriminalitas.
“Banyak kasus bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, ini bukti sinergi yang baik,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi transformasi keamanan di Sumut.
“Dulu tingkat kriminalitas tinggi, sekarang jauh lebih baik berkat kepemimpinan yang humanis,” tegasnya.
Dalam aspek sarana dan prasarana, Ahmad Sahroni mengapresiasi pemanfaatan lahan Mapolda seluas 48 hektare sebagai ruang publik serta renovasi gereja untuk kepentingan masyarakat.
“Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepolisian,” katanya. (Rom/hbc)