Anggota DPRD Labuhan Batu Diciduk Polisi
Harianbisnis.com, Labuhan Batu- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat mengamankan anggota DPRD Labuhanbatu, APR, Rabu (13/9).
Ia merupakan anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem.
“APR ditangkap Polres Labuhanbatu di tempat hiburan malam saat bersenang-senang bersama temannya. Iya (Arzan Priadi Ritonga),” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Jumat (15/9/2023).
Polisi menjelaskan APR tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya.
Namun dari hasil tes urine, dia positif zat amfetamin.
Rencananya, anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem itu akan direhabilitasi.
Ia sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
“Dia mengajukan rehabilitasi. Tidak ditahan,” pungkasnya. (Rom/hbc)