Berita | 24/08/2025 - 23:26

Binsar Simarmata Ingatkan Warga untuk Lengkapi Adminduk untuk Nikmati Layanan UHC

Harianbisnis.com, Medan- Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini tengah menyiapkan pelayanan kesehatan yang prima menuju Universal Health Coverage (UHC) Premium. Dengan program ini masyarakat dapat berobat secara gratis dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

“Saat ini masyarakat sudah bisa berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP Kota Medan. Karena itu, bagi warga yang tinggal di Kota Medan tapi KTP-nya masih terdaftar di daerah lain, silahkan urus jadi KTP Kota Medan agar bisa berobat gratis,” ajak Binsar Simarmata.

Ajakan tersebut disampaikan Binsar Simarmata saat menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di komplek Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Sadah Arih, Jalan Pintu Air 4 Gang Lesrari, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (23/8).

Dan kegiatan yang sama juga digelar, Minggu (24/8), di komplek Huria Kristen Indonesia ( HKI) Gloria di Jalan Pintu IV Komplek IDI/ Jalan IDI Raya I Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Binsar mengatakan, melalui program UHC ini masyarakat tidak hanya dapat berobat secara gratis dengan menggunakan KTP, namun juga mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dari fasilitas kesehatan yang ada baik itu rumah sakit maupun Puskemas.

“Kalaupun iuran BPJS menunggak atau sama sekali tidak punya BPJS, masyarakat sudah dapat berobat gratis di rumah sakit dengan menunjukkan KTP Kota Medan. Jadi mari lengkapi administrasi kependudukan (Adminduk) agar kita bisa menikmati program UHC dan bantuan dari pemerintah,” kata Binsar Simarmata.

Binsar Simarmata yang duduk di Komisi 2 DPRD Kota Medan membidangi kesejahteran rakyat, mengimbau masyarakat agar melengkapi administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK), akta pernikahan, dan akta kelahiran anak. Dengan begitu, berbagai bantuan dari pemerintah dapat diperoleh masyarakat.

Politisi Partai Perindo itu juga mengajak masyarakat agar aktif mengecek keabsahan KTP, KK dan administrasi lainnya. Hal itu penting karena administrasi kependudukan harus sinkron antara yang satu dengan yang lain. Misalnya, nama dan tanggal lahir harus sama di KTP, akta kelahiran, ijazah, dan di sertifikat tanah.

“Nanti sepulang dari sini dicek lagi untuk memastikan sinkron tidak administrasi kependudukan yang kita miliki. Jika ada yang tidak pas segera diperbaiki agar tidak jadi masalah dikemudian hari,” ujar Binsar Simarmata.

Dalam Sosper yang dihadiri ratusan warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor itu, terungkap berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat. Seperti masalah lampu penerangan jalan mati, drainase tidak berfungsi, dan permohonan pemangkasan pohon.

“Melalui pihak kelurahan, saya minta lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi seperti di sekitar gereja ini segera diperbaiki. Terkait pemangkasan pohon, tolong dibuat surat permohonan biar kita koordinasikan dengan dinas terkait,” ujar Binsar Simarmata.

Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan berlaku sejak 22 Maret 2021. Perda ini memberikan landasan hukum untuk administrasi kependudukan di Kota Medan, termasuk pencatatan peristiwa kependudukan.

Hadir dalam sosialisasi itu, Yudi mewakili Camat Medan Johor, Juni Nahampun mewakili Lurah Kwala Bekala, staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pdt Br Tumanggor dan sejumlah Penatua GKPPD Sadah Arih, serta sejumlah Kepling se Kelurahan Kwala Bekala.

Pada hari kedua pelaksanaan sosper juga turut hadir sejumlah masyarakat, para penguru gereja HKI dan Kepling. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.