Bupati Langkat Beserta Enam Orang Diciduk KPK, Diduga Terkait Fee Proyek Dinas Perkim
Harianbisnis.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan bahwa Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim dan 6 orang lainnya ditangkap di 3 lokasi, yakni Kabupaten Binjai, Langkat, dan Kota Medan, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek.
Enam orang lainnya adalah 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Langkat, dan 5 orang pihak swasta.
“Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” sambung Budi.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih mendalami lebih lanjut apakah ada penerimaan-penerimaan lain ke Bupati.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” sebutnya.
Adapun OTT ini berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini.
Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim saat ini sudah dibawa ke Jakarta. (Int/Rom)