Camat Medan Maimun Diduga Main Judol Pakai Duit Negara Rp 1,2 Miliar
Harianbisnis.com, Medan- Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online (Judol).
Pejabat yang semestinya menjadi teladan bagi masyarakat tersebut justru diduga menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas negara.
Untuk sementara, jabatan Camat Medan Maimun kini diisi oleh Eva, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Medan Maimun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, saat dikonfirmasi membenarkan pencopotan Almuqarrom Natapradja.
Ia menyebutkan, sanksi yang dijatuhkan tergolong hukuman disiplin berat dan berlaku efektif sejak 23 Januari 2026.
“Camat Maimun dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. Terhitung sejak tanggal 23 Januari 2026,” kata Subhan Fajri.
KKPD atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan alat pembayaran elektronik yang digunakan oleh instansi pemerintah daerah untuk membiayai belanja APBD secara non-tunai. Fasilitas tersebut bertujuan meningkatkan keamanan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam perkembangannya, Almuqarrom Natapradja diduga menggunakan KKPD untuk bermain judi online. Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Subhan Fajri berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
KKPD tersebut digunakan yang bersangkutan untuk bermain judol. Kerugian Rp1,2 miliar.
“Benar begitu, menurut pengakuannya saat pemeriksaan. Setelah itu Plt Camat Maimun saat ini Sekretarisnya, Eva,” ungkap Subhan Fajri.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution, juga membenarkan keterlibatan Camat Medan Maimun dalam kasus judi online.
Ia mengaku telah menyampaikan informasi tersebut langsung kepada Eva selaku Plt Camat Medan Maimun.
“Kalau pastinya kapan copot gak tahu, kata Sekretarisnya pastinya tanggal 22 terakhir surat diterima, sudah terakhir tidak masuk. Kalau pasti terlibat judol ke Inspektorat dan BKPSDM bang,” tutupnya. (Rom/hbc)