Berita | 24/01/2026 - 20:31

Halo Pemko, Sampah Cafe di Medan Baru Semakin Meresahkan

Harianbisnis.com, Medan- Masyarakat Kota Medan juga berkewajiban menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), sehingga tidak mengganggu warga lainnya.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) ke I Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda No.10/2021 di Lapangan Rebab Pasar 2, Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (24/1/2026).

“Masyarakat tidak boleh saling mengganggu, tidak boleh sesuka hati. Kita ini makhluk sosial, harus saling menghargai. Kita tidak boleh merampas hak orang lain, khususnya hak untuk mendapatkan Ketentraman dan Ketertiban Umum,” katanya.

Dalam hal ini, Robi pun meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan hal-hal yang mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Bila ada yang mengganggu Trantibum di sekitar kita, segera laporkan ke kepala lingkungan,” katanya.

Sebaliknya, dikatakan anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan, harus menjamin Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) bagi seluruh warganya.

Hal ini tidak terlepas sebagai mana yang telah diamanatkan di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Pemko Medan harus menjamin Ketentraman dan Ketertiban Umum bagi masyarakat,” ucapnya.

Adapun salah satu upaya yang harus dilakukan Pemko Medan dalam memberikan jaminan Trantibum, adalah dengan memberikan rasa aman dari gangguan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

“Misalnya ada warga yang menghidupkan musik dengan suara kencang hingga larut malam, ini kan jelas mengganggu Trantibum, tentunya masyarakat merasa terganggu. Pada posisi ini Pemko Medan harus hadir, dimulai dari perangkat terbawah yaitu kepala lingkungan,” ujar Robi.

Ia mengatakan pihak kecamatan dan kelurahan sebagai perangkat kewilayahan, harus menjadi garda terdepan dalam menjaga Trantibum di wilayahnya masing-masing.

“Untuk menjaga Trantibum ini, kecamatan dan kelurahan yang jadi ujung tombaknya. Perangkat kewilayahan ini tidak boleh tutup mata apabila melihat adanya gangguan Trantibum di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

Resah Sampah Cafe

Dalam kegiatan tersebut sejumlah warga pun menyampaikan keluhannya terkait Trantibum, dimana banyak cafe di kawasan tersebut tapi tidak menjaga kebersihan lingkungan.

“Disini banyak cafe-cafe, tapi mereka buang sampah sembarangan dan tidak ada memiliki tong sampah yang besar dan layak. Akibatnya sampah berserakan, jorok lingkungan kita belum lagi jika datang pencari barang bekas semakin berserak sampahnya. Inikan mengganggu ketentraman masyarakat pak pada hal kami bayar uang sampah,” katanya.

Menanggapi hal itu, Robi Barus mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Pemko Medan untuk segera mengatasinya.

“Terkait dengan persoalan ini, kita minta Pemko Medan melalui Camat Medan Baru untuk segera membuat surat kepada setiap pengusaha cafe agar menyediakan bak sampah, sehingga lingkungan akan tampak bersih. Jangan sampah kumuh karena yang malu tentu Pemko Medan,” ucapnya.

Sementara itu, warga lainnya yang hadir mengucapkan terima kasih kepada Robi Barus karena telah memfasilitasi pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami ucapkan terimakasih pak, sekarang jalan di sekitar rumah kami sudah terang benderang. Kami juga berterimakasih atas bantuan yang bapak berikan saat banjir 27 November yang lalu, bantuan itu sangat berarti bagi kami,” pungkasnya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.