Curi Spareparts Alat Berat, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi
Harianbisnis.com, Medan- Dua orang bajing loncat berinisial BS (29) dan IG (21), di Jalan HM Joni, Simpang Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Barat, Medan diringkus polisi.
Keduanya ditangkap karena ketahuan mencuri satu goni berisi sparepart alat berat yang bernilai Rp 50 juta pada 27 Maret 2024 dari ekspedisi pengantaran paket saat melintas di Jalan HM Joni, Medan.
“Kejadian terjadi pada Rabu 27 Maret, seorang pengemudi dari ekspedisi TIKI meljhat dari kaca spion mobil boks yang dikemudikan telah terbuka.Dan saat diperiksa satu paket berisikan sparepart alat berat senilai Rp 50 juta telah hilang,” papar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun kepada wartawan, Kamis (4/4).
Namun, aksi pelaku itu saat membawa barang hasil jarahan terlihat oleh personil patroli yang melintas di Jalan.H.M Joni, Medan.
“Di area lokasi saat itu sedang melintas patroli personil kita. Karena curiga akan gerak geriknya kedua pelaku dilakukan pemeriksaan dan mengakui telah mencuri
sparepart,” kata Teddy.
Ia menjelaskan masing-masing peran pelaku, yakni BS berperan sebagai pembawa motor dan aktor yang membuka pintu belakang mobil boks. Sementara rekannya IG berperan sebagai eksekutor pengambil barang dari dalam mobil boks.
“Turut kita amankan barang bukti yang diamankan satu buah sepeda motor Honda Vario warna merah hitam BK 6899 ACG. Yang kedua satu unit mobil boks milik TIKI, dan satu karung sparepart alat berat ,” sambung Teddy.
Sambung Teddy, bahwa dari keterangan pelaku tindakan tersebut merupakan yang ketiga kali dilakukan.
“Hasil kejahatan dipergunakan untuk membeli narkoba,” tutupnya. (Rom/hbc)