Dianggap Mengikuti Pendidikan Casis Bintara TNI AL, Pemuda Nias Ini Ternyata Sudah Tewas
Harianbisnis.com, Nias- Sungguh sangat memilukan dan sedih menimpa keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang tinggal di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan.
Pasalnya, Iwan dikira sedang melaksanakan tugas sebagai prajurit khusus di TNI AL dan hampir setahun tak kembali ke Tano Hia (Pulau Nias).
Faktanya, Iwan telah tewas dibunuh diduga oleh personil Pomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan dan rekannya pada 24 Desember 2022 lalu.
Kasus tersebut pun viral saat ini di media sosial (medsos). Dari keterangan, Yanto Telaumbanua abang almarhum menyampaikan peristiwa itu.
Ia mengatakan bahwa Iwan diketahui telah tiada akibat terbunuh diungkap oleh Pom Lanal Nias pada 28 Maret 2024. Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022, saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.
Pertemuan korban dengan Serda Pom Adan bermula pada saat pendaftaran Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.
Dimana, Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan, dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp 200 juta.
Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS) namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.
Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan dibantu oleh paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang, dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang berangkat melalui Pelabuhan Gunungsitoli.
Tanggal 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan menggunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan sudah lulus, dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
Pada pertengahan bulan April 2023, Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk diserahkan kepada pamannya yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan membeli 2 ekor burung seharga Rp14 juta.
Setelah keluarga Iwan mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi Serda Adan dan datang ke rumah untuk mengambil burung untuk dibawa ke Padang.
Pada saat Serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae, Serda Adan menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada bulan September 2023.
Awal bulan Oktober 2023, dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke Tanjung Uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar Rp 3,7 juta.
Pada tanggal 03 Oktober 2023, Keluarga Iwan berangkat dari Lahusa Idanotae menuju ke Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan.
Pada tanggal 06 Oktober 2023, keluarga Iwan tiba di Tanjung Uban dan mengubungi Serda Adan menanyakan kapan hari pelantikan, namun Serda Adan meyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. Sehingga keluarga menunggu kepastian selama satu minggu di Tanjung Uban.
Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan dan pelantikanya kapan akan dilaksanakan namun Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan, dan juga dimana keberadaan Iwan dan Serda Adan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan.
Pada tanggal 05 Februari 2024, keluarga kembali kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar Rp 1,4 juta untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan.
Pada tanggal 25 Maret 2024, pihak keluarga Iwan menghubungi Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut.
Kemudian, pada tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.41 WIB, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tanggal 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 Wib Serda Pom Adan bersama seorang temannya bernama Alvin telah membunuh saudara Iwan dengan cara ditusuk dibagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto, kemudian mayatnya dibuang dijurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.
Berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan yang menjadi eksekutornya adalah saudara Alvin.
Saat dikonfirmasi ke Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengatakan jika Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu orang temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.
“Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang,” kata Afrizal, Jumat (29/3).
“Saat ini pelaku telah diantar ke Padang dan diproses disana, sebab tempat kejadian perkara terjadi disana. Tugas kita di Pom Lanal Nias hanya mengungkap,” tutupnya. (Rom/hbc)