iklan SMobile baru
Berita | 30/11/2023 - 21:56

Dua Pelaku Pencurian Beton Penutup Drainase Diringkus Polisi

Harianbisnis.com, Medan- Untuk pertama kali polisi di Kota Medan, menangani kasus yang terbilang unik sekaligus menangkap pelakunya, yakni Asraruddin (48) dan Heru Iswara Saragih (29).

Pasalnya, keduanya melakukan aksi pencurian beton penutup parit atau drainase di Jalan Beringin, Sunggal, Kota Medan.

Aksi nekat keduanya sempat viral di media sosial (medsos), sehingga memudahkan warga dan polisi menangkap keduanya.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha
pasca viralnya video tersebut akhirnya dilakukan penyelidikan hingga keberadaan pelaku diketahui.

“Benar, kedua pelaku pencuri beton drainase sudah kita amankan.Setelah kita mendapatkan informasi dari warga dan juga rekaman CCTV akhirnua kedua pelaku berhasil kita tangkap ,” kata kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Tak hanya itu, kedua pelaku pun melalukan permintaan maaf kepada Pemko Medan atas tindakan yang dilakukan yang telah dilansir di akun instgram milik Polsek Medan Sunggal.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman, paling lama tujuh tahun penjara,” ucap Kapolsek. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.