Berita | 5/04/2026 - 20:59

Heboh Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Kajari Karo dan Jajaran

Harianbisnis.com, Jakarta- Kejaksaan Agung resmi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang sempat memicu kontroversi.

Tak hanya itu, Kejagung menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk, dan para jaksa yang menangani kasus tersebut. Pemeriksaan ini berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) malam.

“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut, saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Ia mengatakan pemeriksaan melibatkan Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, kepala seksi pidana khusus ( Kasi Pidsus), Reihard Harve Sembiring, Jaksa Penuntut Umum, Wira Arizona serta Junaidi yang menangani perkara tersebut. Mereka diamankan sementara oleh tim intelijen Kejagung untuk klarifikasi dan evaluasi.

“Tim kami akan mengecek seluruh proses penanganan perkara, termasuk profesionalitas dan kepatuhan pada prosedur,” kata Anang.

Ditegaskan Anang, hasil pemeriksaan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh proses selesai.

Ia menambahkan, Kejaksaan Agung tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan ini.

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksi internal akan diberikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pemeriksaan ini juga menyusul permintaan Komisi III DPR agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Karo dalam menangani kasus Amsal Sitepu. (Int/Rom)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.