Berita | 1/04/2026 - 19:51

Influencer Mr Roberto Diringkus Polisi Terkait Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Harianbisnis.com, Medan- Polisi akhirnya menangkap influencer DH alias Mr Roberto terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan Saras (26), warga Medan Selayang yang juga istri siri.

Pasca-penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, kuasa hukum korban Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH dan rekan mendatangi Polrestabes, Jalan H.M.Said, Medan, Rabu (1/4).

Kehadiran mereka dengan membawa nasi tumpeng sebagai bentuk apresiasi yang diterima AKP Budiman Simanjuntak Wakasat Reskrim Polrestabes Medan.

“Kehadiran kami disini (Polrestabes Medan) dengan membawa nasi tumpeng sebagai bentuk apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian yang menindak lanjuti laporan kami. Atas nama kuasa hukum korban dan kelurga kami terima kasih,” kata Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH.

Ia mengatakan tindakan yang dilakukan jajaran Polrestabes Medan sebagai wujud sikap keberanian menindak lanjuti setiap laporan.

Dikatakan, Tommy di dalam proses perjalanan kasus tersebut seluruhnya murni terjadi tindak kekerasan, tanpa ada satu pun rekayasa.

“Jadi, apa yang kami telah laporkan adalah murni dimana korban mengalami penganiayaan dan penyekapan. Dan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi tidak ada rekayasa apa pun karena didalam persistiwa terjadi setelah keluarga korban melapor kami berkordinasi dengan pihak kepolisian yang selanjutnya membuat laporan hingga dapat ditindak lanjuti dengan respon cepat,” ujar Tommy.

Sebelumnya, Kota Medan diguncang adanya tindakan penganiyaan dan kekerasan yang dialami Saras (26), warga Medan Selayang.

Ia diduga menjadi korban kekerasan brutal oleh pria berinisial DH alias Roberto, sosok yang dikenal sebagai influencer dengan gaya hidup mencolok dan kerap memamerkan perhiasan emas disetiap penampilannya.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Medan Polonia dikediaman Mr Roberto.

Peristiwa ini resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/1117/III/2026/SPKT.

Dimana, kasus ini berawal Saras, yang disebut-sebut merupakan istri siri pelaku tanpa sepengetahuan ibunya datang bersama adiknya, Bobby, Sabtu (15/3/2026), untuk mengambil barang-barangnya setelah dihubungi terlapor.

Namun, saat tiba dikediaman terlapor peristiwa itu terjadi.

“Saat saya tiba di lantai dua dan adik saya masih di bawah tangga, saya langsung ditarik paksa oleh DH dan dikunci di dalam kamar bersama anak saya,” ungkap Saras.

Ia mengatakan di dalam kamar itulah, korban mengaku mengalami serangkaian kekerasan fisik.

“Saya dipukul, ditendang, dicekik, dan tidak diizinkan keluar,” katanya.

Sementara itu, adiknya yang berada di lokasi justru diusir oleh keluarga pelaku, membuat korban tak memiliki pertolongan saat itu.

Karena tak kunjung kembali pihak keluarga bersama kuasa hukum, didampingi aparat dari Polsek Medan Baru dan Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi kediaman terlapor, Rabu (18/3).

Korban ditemukan di sebuah kamar gelap di lantai dua bangunan rumah berbentuk ruko. Lampu dalam kondisi mati, dan tubuh korban dipenuhi memar.

Upaya awal untuk memeriksa lokasi sempat dihalangi, namun petugas akhirnya berhasil masuk dan menemukan korban dalam kondisi yang memprihatinkan.

Sayangnya, meski korban ditemukan dalam situasi yang diduga kuat sebagai tindak pidana penyekapan dan penganiayaan, pihak keluarga mempertanyakan sikap aparat yang dinilai lamban karena saat itu tidak mengamankan terlapor.

Sejumlah kuasa hukum korban dari Tommy Law Firm menilai polisi seharusnya bisa langsung mengamankan terlapor saat kejadian.

“Jika pelaku tertangkap tangan, seharusnya dapat segera diamankan. Ini yang kami sesalkan,” katanya.

Papan Bunga

Di luar halaman Polrestabes Medan, karangan bunga bertuliskan apresiasi atas penangkapan ini memenui seputaran Jalan HM. Said, Medan.

Apresiasi diberikan kepada Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H dan
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina.

“Terima Kasih Atas Keberhasilan Kapolrestabes, Kasatreskrim dan Kanit PPA Polrestabes Medan Atas Tertangkapnya Mr.Roberto ” yang dikirim oleh Tommy Sinulingga Law Firm.

Juga, hal yang sama juga dikirimkan oleh Masyarakat India Kota Medan dan lainya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.