
Kader PDIP Medan Laporkan Budi Arie ke Polrestabes
Harianbisnis.com, Medan- Sejumlah kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Medan yang dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Medan, Hasyim SE bersama tim dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) resmi membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polrestabes Medan, Selasa (3/6/2025).
Laporan tersebut dilayangkan sebagai respons atas pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang menyebut adanya keterlibatan PDI Perjuangan dalam aktivitas atau hasil dari judi online (judol). Pernyataan tersebut dinilai sangat merugikan dan mencemarkan nama baik partai.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, mengecam keras pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang menyebut seolah-olah PDI Perjuangan terlibat dalam praktik judi online (Judol).
Ia menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk fitnah dan pencemaran nama baik partainya.
“Tegas kami nyatakan bahwa pernyataan itu sangat kami kecam. Kami anggap itu fitnah dan mencemarkan nama baik PDI Perjuangan, serta merendahkan harkat dan martabat partai kami,” tegas Hasyim.
Sambung Hasyim, pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan pihaknya ke Polrestabes Medan merupakan bentuk spontanitas tanpa instruksi dari DPP.
Hal ini dilakukan agar kader partai di Medan tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis.
“Langkah ini demi menjaga marwah dan martabat PDI Perjuangan. Agar kader di tingkat bawah tidak bertindak anarkis, kami menempuh jalur hukum. Kami berharap proses hukum berjalan agar semuanya menjadi terang benderang,” katanya.
Ia juga menyatakan telah mengimbau seluruh kader PDI Perjuangan di Kota Medan agar tetap menahan diri dan mengikuti proses hukum yang telah ditempuh melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR).
“Kami sudah memberi arahan dan imbauan kepada seluruh kader agar tidak bertindak di luar jalur hukum. Semua proses telah kami serahkan melalui BBHAR,” ucapnya.
Senada dengan itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, juga menyampaikan keberatannya atas pernyataan Budi Arie.
Boydo mengatakan, tuduhan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dan ideologi yang diajarkan oleh pendiri partai.
“Menuduh partai kami mendapatkan dana dari judi online adalah tuduhan yang sangat keterlaluan. Ini bertentangan dengan ideologi Bung Karno dan ajaran Ketua Umum kami,” ujar Boydo.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti persoalan ini agar menjadi jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami merasa martabat PDI Perjuangan telah dinodai. Kami berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti hal ini secara serius,” ujarnya.
Kepala BBHAR Medan, Rion Arios, SH menyampaikan bahwa pernyataan menteri tersebut tidak berdasar dan telah menyinggung perasaan para kader, khususnya di Kota Medan.
“PDI Perjuangan merasa dirugikan dan pernyataan itu telah melukai hati para kader di seluruh Indonesia. Secara khusus, kami di Medan merasa tersinggung. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi tindakan anarkis dari kader kami telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan,” ujar Rion.
Dalam laporan yang tercatat dengan nomor: 20/Dumas/Budi Arie/BBHAR.Medan/VI/2025, pihak pelapor mengacu pada empat pasal yang dinilai relevan. Di antaranya adalah Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Rion menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan siap untuk memberikan bukti tambahan.
“Kalau memang beliau (Budi Arie) yakin dengan pernyataannya, silahkan dibuktikan secara hukum. Jangan hanya melempar pernyataan yang mencoreng nama partai. Kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti, dan kami siap menghadirkan saksi serta bukti tambahan jika dibutuhkan,” pungkasnya.
Kehadiran rombongan kader PDI Perjuangan diterima langsung oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Intel AKBP Masana Sembiring. (Rom/hbc)