iklan SMobile baru
Berita | 26/10/2023 - 00:08

Kantongi Sabu dan Ganja, ASN Pemko Sibolga Diringkus Polisi

Harianbisnis.com, Sibolga- Polres Sibolga menangkap HST (41) alias B, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Sibolga, karena memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang rekannya berinisial AR (28), warga Jalan Aso-aso, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas.

Penangkapan HST yang diketahui tinggal di Jalan Gambolo bersama rekannya AR tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Gambolo.

“Barang bukti yang berhasil disita dari keduanya, yakni sabu seberat 0,06 gram dan ganja seberat 1,16 gram yang didapatkan dari saku celananya,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Narkoba, AKP Sugiono, Senin (23/10) dalam siaran persnya.

Ia mengatakan, HST dan rekannya AR ditangkap di dalam sebuah rumah di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Minggu (22/10) malam lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam kasus ini, HST dan rekannya AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang narkotika. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.