iklan SMobile baru
Berita | 17/07/2024 - 11:30

Ketua DPRD Medan Klaim Pemberlakuan Parkir Belangganan Cacat Hukum

Harianbisnis.com, Medan- Ketua DPRD Medan Hasyim SE angkat bicara klarifikasi atas pernyataan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebut pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuannya dan sudah melalui ketok palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub menyebut Hasyim sudah menyetujui melalui ketok palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di Medsos. Segera petugas itu meminta maaf jika tidak saya akan laporkan,” ucap Hasyim wartawan, Selasa (16/7) menyikapi vidio beredar di medsos.

Ditegaskan Hasyim SE, dirinya selaku Ketua DPRD Medan tidak pernah menyetujui parkir berlangganan apalagi disahkan menjadi Perda.

“Itu penyataan menyesatkan dan mengada ngada dan perlu diklarifikasi,” tegasnya.

Ditambahkan Hasyim, terkait parkir berlangganan di Medan belum ada kesepakatan DPRD dengan Pemko Medan.

“Parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak. Seiring pernyataan oknum Dishub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar harus meluruskan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Perwal No 26 Tahun 2024 Cacat Hukum

Secara tegas, Hasyim menyatakan adanya Peraturan Walikota Medan (Perwal) No 26 Tahun 2024 tentang Parkir Berlangganan Di Tepi Jalan Umum dinilai melanggar aturan.

“Tegas kami sampaikan Perwal No 26 Tahun 2024 yang dikeluarkan tidak kami ketahui. Dan ini cacat hukum karena DPRD Medan belum ada mengeluarkan Perda sebagai ajuan untuk dikeluarkan Perwal. Yang, kami keluarkan soal Perda Parkir jika mau diubah harus menunggu selama tiga tahun,” ucap Hasyim.

Diketahui, dalam vidio beredar, oknum Dishub bernama Sulkani Lubis memaksa pemilik kendaraan dari luar kota harus membayar parkir berlangganan bila hendak parkir. Jika tidak mau membayar parkir berlangganan tidak diperbolehkan parkir.

Dalam vidio, petugas Dishub menguatkan aturan pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuan dan sudah ketok palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.