KPU Medan Menetapkan DPT Pemilu 2024 Tercatat 1.853.458 Orang
Harianbisnis.com, Medan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bertempat di Hotel Santika Dyandra, Rabu (21/6).
Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik dalam keterangannya mengatakan, jumlah DPT Kota Medan pada Pemilu 2024 mendatang berjumlah 1.853.458 orang, terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki.
“Para pemilih ini nantinya akan memilih di 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 151 kelurahan dan 21 kecamatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk menentukan jumlah DPT ini, pihaknya sudah melakukan pencermatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.
“Hasil ini selanjutnya akan kita sampaikan secara berjenjang ke KPU provinsi dan KPU pusat,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti menambahkan, berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) yang dibawa ke dalam rapat pleno, pihaknya menemukan 1.600 jiwa lebih pemilih potensial yang sudah meninggal dunia.
“Dari jumlah itu, hanya 1 orang masih dinyatakan hidup,” ucapnya.
Selain itu, kata Nana, berdasarkan DPSHPA tersebut pihaknya juga menemukan daftar pemilih ganda baik antar provinsi, antar kabupaten/kota se-Sumut dan ganda di luar negeri.
“Sementara kita mendapat tambahan Pemilih potensial dari anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun,” ungkapnya.
Nana membeberkan, dalam rapat pleno ini terdapat 1.728 pemilih baru dan 11.818 pemilih potensial non KTP Elektronik (e-KTP).
“Ada 85.112 yang kita lakukan perbaikan data pemilih dan 7.767 pemilih tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (Rom/hbc)