Berita | 25/10/2025 - 18:22

Kurir Bawa 8 Kilo Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan

Harianbisnis.com, Medan- Peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia – Indonesia berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang tersangka sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi dari tangan dari seorang tersangka di Jalan Ir Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Sabtu (25/10/20251) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyimpanan narkoba di Jalan Ir Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Tim akhirnya menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan tersangka berinisial MD alias Danil Bento pada hari Jumat, 17 Oktober 2025 lalu,” katanya.

Kombes Jean Calvijn mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak awal Oktober 2025.

Karena itu, Satuan Narkoba Polrestabes Medan tidak akan berhenti terus menggempur maupun memberantas peredaran narkoba di Sumut khususnya Kota Medan.

“Kita terus menciptakan rasa aman di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan pihaknya merespon cepat begitu mendapatkan peredaran gelap narkoba di Medan maupun di Sumut.

“Kita akan memburu para pelaku narkoba yang sudah diketahui ciri – cirinya. Karena itu, masyarkat juga jangan segan memberikan informasi peredaran gelap narkoba di Medan. Tanpa ada kerjasama yang baik dengan masarakat pihak kita sulit memberantas narkoba,” pungkasnya. (Rom/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.