Nenek Ini Jualan Sabu, Difoto Polisi Malah Senyum
Harianbisnis.com, Medan- Saat usianya yang sudah separuh abad lebih, harusnya wanita ini sudah layak bermain bersama cucunya, dan perbanyak ibadah.
Namun, bukan itu yang dilakukan, justru Sariani alias Mak Anuk (62) menjadi pengedar sabu.
Imbasnya, warga Jalan Pertempuran, Lorong VII, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Rabu (12/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB dibekuk polisi.
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti empat paket plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di kaos kaki cucunya.
Menariknya saat polisi mengambil fotonya, tanpa rasa bersalah justrus tersenyum.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu melalui Kompol Riama Siahaan, Kasi Humas Polrestabes Medan mengatakan, tersangka ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Penangkapan terhadap tersangka setelah melakukan penyamaran (undercover buy) dengan tersangka.
Setelah melihat adanya barang bukti sabu, polisi lalu mengamankan tersangka,” kata Kompol Riama kepada wartawan, Kamis (20/4).
Sambung, Riama pihaknya menginterogasi tersangka dimana lagi tersangka menyimpan sabu. Kala itu, tersangka berkilah dan bersumpah-sumpah bahwa tidak ada lagi sabu miliknya.
“Barang bukti sabu 4 paket disembunyikan tersangka di kaos kaki cucunya.Dan yang diamankan setelah ditimbang dengan bruto 0,54 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 50.000 ,” ungkapnya.
Riama mengatakan bahwa pelaku telah pernah ditangkap dan dipenjara dengan kasus yang sama.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan. (Rom/hbc)