Pemko Medan Siapkan 3 Hektar Lahan untuk TPU di Marelan
Harianbisnis.com, Medan- Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menyiapkan lahan seluas 3 hektar, untuk dijadikan dan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi krisis tanah wakaf yang terjadi di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat Safari Ramadhan Pemko Medan di Masjid At Atthoharoh, Jalan Marelan I, Lingkungan X, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Senin (18/3).
“TPU ini akan segera dioperasionalkan, karena arealnya sudah dipagar. Nantinya Pemko Medan akan membuat aturan untuk kerapian TPU yakni dengan menempatkan makam berdasarkan usia baik dewasa maupun anak-anak. Jika sudah beroperasi, TPU ini dapat digunakan warga khususnya di Kecamatan Medan Marelan,” kata Aulia Rachman.
Selanjutnya, Aulia meminta pihak kecamatan untuk memetakan apa saja fasilitas pendukung yang kurang untuk TPU tersebut. Jika ada yang dirasa kurang, imbuhnya, segera lakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sudah memberikan atensi perangkat daerah terkait untuk segera merealisasikan TPU di Marelan”, ungkapnya. (Rom/hbc)