
Sarang Judi dan Narkoba di Jermal 15 Digerebek Polisi
Harianbisnis.com, Medan- Tim gabungan Sumut terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara mengerebek lokasi perjudian di Jalan Pringgan / Jalan Jermal 15 Ujung Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4/2023).
Hasilnya 12 orang diamankan terdiri kasir, security dan pemain judi.
Dan tim juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan hal itu.
“Benar kita lakukan penindakam dengan
menggerebek lokasi judi dan narkoba di Jalan Jermal 15,” ucap Hadi.
Ia mengatakan dari lokasi diamankan 23 (dua puluh tiga) unit mesin jackpot, 7 (tujuh) unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping dan uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu-sabu, 106 alat penghisap Shabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Hadi mengatakan penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal 15 Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras tidak butuh waktu lama bergerak ke lokasi
Saat ini Tim membawa pelaku dan Barang Bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya. (Rom/hbc)