iklan SMobile baru
Berita | 27/03/2024 - 22:36

Terbakar Cemburu, Suami Tikami Diduga Selingkuhan Istri Hingga Tewas

Harianbisnis.com, Medan- Seorang pria berinisial AT pelaku penikaman terhadap Jemtaras Tarigan di Jalan Jamin Ginting, kilometer 11, Gang Bunga Rimta, Lingkungan 3, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, berhasil ditangkap personil Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan.

AT nekat melakukan penikaman karena dibakar cemburu dan sakit hati karena melihat ponsel istri yang berisikan riwayat chat istri pelaku dengan korban mengajak berhubungan badan.

“Tindakan pelaku AT ini berawal saat melihat ponsel istrinya berisikan percakapan chating,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo – karo dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Senin (25/3).

Pelaku, kata Kapolrestabes, diduga telah merencanakan pembunuhan.

“Karena emosi pelaku pergi ke pasar Pancur Batu. Dan esoknya pelaku mencari korban dikediamanya setelah mengetahui alamatnya. Dan langsung menyerang korban,” paparnya.

“Pelaku langsung menyerang korban dan melakukan penusukan sebanyak 2 kali bagian punggung kanan dan dada dengan menggunakan 1 bilah pisau belati yang telah dibeli di pasar. Dan saat itu korban yang mengalami penusukan dilarikan ke RS Adam Malik, tapi nyawanya tidak tertolong,” katanya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340, 338, 353 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.