iklan SMobile baru
Berita | 10/05/2023 - 01:36

Tiga Jukir yang Tikam Pengunjung Aksara Park Masih di Bawah Umur

Harianbisnis.com, Medan- Akhirnya tiga dari empat pelaku penikaman terhadap dua pengunjung diarea parkir Aksara Park di Jalan Aksara, Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan, berhasil dibekuk polisi.

Para tersangka pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) itu masing-masing berinisial ARN (18), GSM (17), ES (16) dan RE masih diburu.

“Ada tiga orang yang kita amankan. Ketiga pelaku masih di bawah umur,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Ia mengatakan ketiga pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat menyebutkan, ada dua orang mengalami penganiayaan di lokasi.

Atas dasar itu, sambung Agustiawan pihaknya langsung ke lokasi kejadian melakukan pengumpulan bahan keterangan, hingga diperoleh informasi pelaku 4 orang pelaku tukang parkir.

“Kemudian kita menyisir tempat kejadian dan mengamankan tiga orang pelaku yang masih berada di TKP,” ujarnya.

Kepada penyidik, tersangka ES mengaku penganiayaan tersebut dilakukan karena kedua korban memarkirkan sepeda motornya di sembarang tempat.

Mereka kemudian menegur hingga terjadi pertengkaran. Korban lalu memanggil abang iparnya, kembali menemui ES dan teman-temannya. Pertengkaran mulut kembali terjadi, ES lalu memukul wajah korban.

Teman-teman ES mengejar lalu menganiaya korban. Pelaku berinisial R yang kini masih melarikan diri kemudian menikam kedua korban menggunakan pisau.

Sementara tersangka ARN menikam korban bernama Wahyu Hermawan Gulo mengunakan kunci sepeda motor.

Akibat peristiwa yang terjadi, Sabtu (30/4) itu , kedua korban Andika Syahputra Gulo dan Wahyu Hermawan Gulo harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

“Kasus ini terus diproses, kita juga masih memburu satu pelaku lain yang ikut menikam korban,” pungkasnya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.