Ungkap Jaringan Narkoba, Personil Polres Metro Jakarta Barat Terjun ke Medan Ciduk Satu Pelaku
Harianbisnis.com, Jakarta- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan.
Salah satu pelaku berikut barang bukti narkoba ditangkap di Perumahan Permata Setiabudi Residence No B-10 Jl Pasar III Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
“Totalnya ada 3 kg narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 saset 1.725 gram berhasil diamankan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Ia memaparkan pihaknya menangkap 2 pelaku berinisial WN dan RI.
Dimana, kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2025.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sumber barang haram tersebut berasal dari seorang pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Hingga akhirnya personil dibawah Tim Unit III dipimpin AKP Hamdan Agus turun ke Kota Medan.
“Untuk di Medan didapat pelaku berikut barang bukti narkoba di Perumahan Permata Setiabudi Residence No B-10 Jl Pasar III Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara,” paparnya.
Pelaku dan barang bukti sudah selanjutnya dibawa ke di Polres Metro Jakarta Barat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Permenkes RI No 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (Int/Rom)