Syarifuddin Irsan Dongoran Dicopot dari Jabatannya, Imbas Proyek Gagal Lampu Pocong?
Harianbisnis.com, Medan- Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatannya. Belakangan diketahui, hal itu diduga merupakan buntut dari total lost atau gagalnya proyek ‘lampu pocong’.
Diketahui, pembangunan lampu pocong dengan anggaran lebih dari Rp 25 Miliar tersebut dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan saat Syarifuddin Irsan Dongoran menjabat sebagai kepala dinas, sebelum dinas tersebut dilebur pada akhir 2022 lalu.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, membenarkannya.
“Iya, diberhentikan dari jabatannya (sebagai Kepala Dinas Ketapang, Pertanian dan Perikanan Kota Medan),” ucap Sutan, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan, bahwa pencopotan Syarifuddin Irsan Dongoran sebagai Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan Kota Medan tersebut telah dilakukan sejak 10 Mei 2023.
“Sudah dua hari lalu, tepatnya sejak 10 Mei keputusan (pencopotan) itu,” ucapnya singkat.
Sebagaimana diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan proyek lampu jalan atau lampu pocong adalah total loss (proyek gagal).
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Lampu pocong yang telah dipasang di 8 ruas jalan kota Medan tersebut terindikasi ada kelalaian perencanaan.
“Hasil pemeriksaan yang sudah selesai dilakukan inspektorat mengenai lampu pocong ini memang agak lama karena pemeriksaan menyeluruh didampingi bersama BPK. Jadi kita anggap proyek ini total loss. Ini kita anggap proyeknya gagal,” katanya kepada wartawan. (Rom/hbc)