Cewek 15 Tahun Curi Motor Pacar, Uangnya Habis Foya-foya
Harianbisnis.com, Medan- Tindakan pencurian sepeda motor biasanya dilakukan kaum lelaki. Tapi kali berbeda, dimana seorang remaja perempuan berinisial SA (15) yang terbukti mencuri satu unit sepeda motor merek Honda CRF milik seorang pria yang baru dipacarinya.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, mengatakan pelaku SA (15) mengelabui S alias Anton dengan menjalin asmaran dan mengajaknya makan bersama teman-teman korban.
“Jadi pelaku pacaran dengan korban hanya modus,” katanya kepada wartawan, Minggu (24/11).
Dipaparkan, Anria peristiwa itu terjadi, Jumat (8/11), dimana SA mengajak korban untuk makan di Pos Bloc Medan, Jalan Balaikota, Medan Barat dengan mengajak dua teman prianya, yakni FK (19) dan AM (19).
Namun, saat tiba diarea Pos Bloc Medan tidak jadi makan dengan alasan kawasan tersebut memakai sistem bayar elektronik.
“Setibanya di tempat parkir, korban yang pada saat itu bersama pelaku tidak menemukan sepeda motor yang diparkirkannya.Hingga korban membuat laporan.Kita mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. Alhasil menemukan titik terang dengan menangkap pelakunya,” bebernya.
“Saat diinterogasi ternyata pacar korban yakni SA (15) mengakui jika dirinya terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut,” tutur perwira menengah tersebut.
Anria menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi pencurian itu.
Dimana, pelaku FK berperan untuk merencanakan pencurian dan mengajak pelaku AM. Lalu, pelaku AM bertugas untuk mencuri sepeda motor korban menggunakan kunci T, sedangkan SA berperan mengajak korban jalan-jalan ke Pos Blok.
Berdasarkan pemeriksaan pelaku telah menjual sepeda motor korban kepada seorang pria tak dikenal melalui market place Facebook seharga Rp10, 3 juta.
“Uang hasil penjualan dibagi bertiga dan digunakan untuk berfoya-foya. Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Rom/hbc)