KPU Medan: PPK Bermasalah Bakal Dievaluasi
Harianbisnis.com, Medan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mengevaluasi sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang “bermasalah” sehingga proses rekapitulasi hasil pemilu 2024 tingkat Kota Medan molor hingga 9 Maret 2024 mendatang.
“Ya, kita akan evaluasi,” kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah kepada wartawan, di sela-sela hitung ulang suara pada rapat pleno terbuka PPK Medan Area di LePolonia Hotel, Medan, Rabu (6/3).
Disinggung sanksi apa yang bakal diberikan, apakah bentuk pencopotan terhadap PPK bermasalah itu Mutia tak mau berkomentar.
“Soal sanksi, nantilah kita akan evaluasi secara menyeluruh,”kata Mutia singkat.
Soal waktu yang “molor” hingga 9 Maret 2024 , Mutia mengatakan sudah dikoordinasikan ke KPU Sumut.
“Sudah, sudah kita koordinasikan ke KPU Sumut.Dan dari arahan itu, kita meminta waktu paling lama hingga 6 Maret 2024,”jelasnya.
Diketahui, PPK Medan Area membuka ulang penghitungan suara. Dimana, itu didasari dari keberatan saksi Partai Demokrat atas dugaan penggelembungan suara di internal partai dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ternyata, dari hasil hitung ulang itu, memang terjadi penggelembungan suara di caleg nomor urut 1.
Dari salah satu data yang berhasil dikumpulkan dugaan penggelembungan suara mulai dari TPS 1 hingga TPS 329 di Medan Area, rata-rata hasil di C1 tak sesuai dengan DA hasil rekapitulasi dari PPK Medan Area.
Seperti di TPS 22, di C1 plano suara caleg 1 hanya 2 suara tapi di DA hasil ditulis jadi 4.
Lalu, di TPS 27 di C1 plano suara caleg 1, suaranya 1 tapi di DA hasil jadi 3.
Berikutnya, di TPS 28 suara caleg nomor 1 suaranya di C1 dapat 1 tapi ditulis di DA hasil berjumlah 4.
Diketahui hingga malam ini pukul 21.20 Wib baru 13 kecamatan, yakni ; Medan Baru, Medan Barat, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Perjuangan, Medan Belawan, Medan Perjuangan, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Timur, Medan Amplas, Medan Helvetia, dan Medan Deli.
Meskipun hingga malam ini ada 3 kecamatan yang masuk, yakni Medan Area, Medan Johor dan Sunggal masuk tapi hingga berita ini diturunkan pihak KPU belum membuka rapat pleno terbuka hasil pemilu dari 3 Kecamatan itu. (Rom/hbc)