Malu Ditagih Hutang, Mahasiswa Di Paluta Habisi Teman Wanitanya
Harianbisnis.com, Paluta- Tak terima ditagih hutang dan merasa malu, mahasiswa warga Desa Saba Bangunan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), PS (19), tega gorok leher teman wanitanya, SAH (21), gunakan pisau cutter.
Aksi gorok leher secara sadis itu, terekam jelas pada adegan ke-15 pra rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, Senin (22/1) yang terjadi persis di Selokan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Paluta.
“Pada adegan ke-16, tersangka (PS-red), membuang pisau cutter ke Selokan air (Kantor Dinsos Paluta) yang berada dekat dengan korban (SAH),” terang Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun, SH, dalam rilis resmi, Kamis (25/1).
Di adegan ke-17, tersangka sempat mengambil dua buah cincin dari jari manis dan tengah tangan korban.
Bahkan, saking psikopatnya, usai menghabisi nyawa korban, tersangka sempat merokok sembari menuju sepeda motor, yang tergambar di adegan ke-18.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka menaiki sepeda motor korban. Kebetulan sebelumnya, keduanya berboncengan memakai sepeda motor korban.
Pada adegan ke-19, sebelum pergi meninggalkan korban, tersangka melihat Handphone korban dan mengambilnya.
“Lalu, tersangka pergi tinggalkan TKP menggunakan sepeda motor korban,” imbuh Kapolsek.
Sempat Menagih Hutang
Sebelumnya, kata Kapolsek, pada adegan ke-1, korban sempat menagih hutang kepada tersangka. Saat itu, korban berpapasan dengan tersangka di depan salah satu masjid di Desa Saba Bangunan.
“Kepada korban, tersangka mengaku belum bisa membayar hutangnya,” jelas Kapolsek.
Namun, karena korban terus mendesak, tersangka akhirnya mau membicarakan soal hutangnya.
Dan, pada adegan ke-4, tersangka berjanji akan membayar hutangnya, namun ia mengajak korban ke dekat salah satu GOR (Gedung Olahraga) di Paluta.
Di sana, timbul niat buruk tersangka menghabisi nyawa korban.
Di adegan ke-6, tersangka sempat buang air kecil dengan posisi membelakangi korban.
Lalu, diadegan ke-7, tersangka membuka kaosnya dan menghampiri korban guna menutup mulutnya dari arah belakang, tapi korban melawan.
“Karena perlawanan itu, tersangka meninju kepala belakang korban dengan tangan kiri satu kali, yang terekam pada adegan ke-8. Tapi, korban menggigit jari telunjuk tangan kanan tersangka. Alhasil, tersangka kembali meninju kepala belakang korban 3 kali,” sebut Kapolsek.
Pada adegan ke-9, karena keukeh tak melepas gigitan, tersangka berbalik menghadap korban dan menendang perutnya sebanyak 2 kali memakai dengkul. Akhirnya, gigitan terlepas dan korban roboh ke tanah dengan posisi miring.
Setelah terjatuh ke tanah, tersangka sempat kembali menendang perut korban 3 kali memakai kaki kanannya yang terekam pada adegan ke-10. Karena mendengar suara langkah kaki orang, tersangka mendorong sepeda motor korban dan berlalu meninggalkan TKP.
Beli Pisau
Saat di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, persisnya di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, tersangka berpikir kembali untuk benar-benar memastikan nyawa korban tiada.
“Sehingga, pada adegan ke-11 tersangka membeli pisau cutter di salah satu earung, sebelum akhirnya kembali ke TKP, untuk menghabisi nyawa korban,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, total ada peragaan 21 adegan pada pra rekonstruksi ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Paluta juga menyaksikan adegan per adegan pra rekonstruksi ini.
“Tujuan pra rekonstruksi ini sendiri, agar perkara ini dapat terang benderang sebelum proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek.
Temuan Mayat Buat Geger Warga
Sebelumnya, warga Desa Huta Lombang, mendadak geger atas temuan mayat wanita yang terbujur kaku di Selokan pembuangan air di Kantor Dinsos Paluta, pada Selasa (2/1) sore.
Atas temuan itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung, SH, dan anggota menggelar penyelidikan. Dan akhirnya, misteri temuan sosok mayat di selokan Kantor Dinsos Paluta itu terungkap.
Di mana, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan sadis. Hal ini terungkap, setelah tersangka, PS, menyerahkan diri kepada personel Polsek Padang Bolak, pada Kamis (4/1).
Pihak keluarga menyerahkan PS ke pihak berwajib. Pihak keluarga mengantar tersangka ke Rest Area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi guna bertemu personel Polsek Padang Bolak.
Sebelumnya, proses pengungkapan temuan sosok mayat wanita di Selokan itu sempat berlangsung dramatis.
Usai melakukan cek ke TKP di Desa Huta Lombang, malamnya, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, mengantongi identitas terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban.
Hal ini, seusai Kanit Reskrim dan anggota melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan dan terduga pelakunya mengarah ke PS. Sebab, PS adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum menghilang.
Namun, dari hasil penyelidikan, PS ternyata sudah pergi ke Kota Medan.
Pada Rabu (3/1) dini hari, personel melakukan pencarian terhadap tersangka ke Kota Medan.
Tersangka sempat me-nonaktifkan ponselnya. Hingga akhirnya, pihak keluarga menyerahkan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, PS mengakui jika ia adalah orang yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban. (Rom/hbc)