iklan SMobile baru
Berita | 12/12/2024 - 22:23

Massa PMKRI Desak Ketua DPRD Medan Mundur

Harianbisnis.com, Medan- Sejumlah massa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan, menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Kamis (12/12). Pengunjuk rasa minta Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen mundur dari jabatannya.

Dalam orasinya, Gabriel selaku kordinator pengunjukrasa menyampaikan penilaian buruk terhadap kinerja Ketua DPRD Medan dengan menghambat kinerja Pemko Medan.

Dimana, saat hendak melakukan pembongkaran salah satu bangunan Ray Cafe Shinsha & Resto di Jalan Mahkamah malah Ketua DPRD Medan menghalangi petugas Pemko Medan untuk melakukan pembongkaran.

Terkait hal itu, pengunjukrasa menuding Ketua DPRD Medan menghalangi Pemko Medan menjalankan proses hukum.

“Ini jelas Wong Cun Sen mengangkangi peraturan,” tegas Gabriel.

Masih dalam orasinya, Gabriel minta agar Ketua DPRD Medan bersifat koperatif dan mendesak Ketua DPRD Medan mundur dari jabatannya.

Dalam aksinya massa juga melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk sikap kecewa karena tidak adanya perwakilan DPRD Kota Medan yang menerima.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, Kamis (12/12), menyampaikan terkait persoalan tuntutan para pengunjukrasa dinilai tidak masuk akal.

Sebab, kata Wong Cun Sen, dirinya hanya memfasilitasi pemilik bangunan Cafe untuk taat membayar pajak dan bersedia mengurus izin.

“Maka dengan kesediaan pemilik bangunan membayar pajak sehingga pembongkaran bangunan kita minta dibatalkan,” terang Wong Cun Sen yang saat itu masih berada di Jakarta.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan awalnya ingin merobohkan
Ray Cafe Shinsha & Resto yang berada di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Medan Kota, Senin (9/12) batal.

Sebelumnya diperoleh informasi bahwa berdasarkan surat (Pemberitahuan) Pembongkaran dengan Nomor: 600.1.15.2/9487 pada hari Jum’at (6/12), akan melakukan penertiban Ray Cafe. Namun didasarkan solusi persuasif yang aman, tindakan pembongkaran dibatalkan.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, hadir untuk mediasi terkait pembongkaran Cafe Ray yang berada di Jalan Mahkamah.

Politisi PDI Perjuangan itu mengapresiasi sikap persuasif yang diambil pihak Pemko Medan.

Kalau memang pihak Pemko Medan ingin melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait izin izin dan administrasi bangunan yang ada di Kota Medan, ya kalian harus lebih persuasif, jangan asal main hancur-hancurkan saja”, ujarnya.

“Kalau masyarakat ingin mengurus izin, kalian bantu dan permudah jangan kalian persulit,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Yance Aswin yang merupakan kuasa hukum Ray Cafe mengatakan pemilik kafe setuju untuk mengurus kekurangan administrasi yang dibutuhkan oleh Pemko Medan. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.