Mobil Towing Bawa Harley Davidson Ketahuan Simpan 15 Kilo Sabu, Sopir dan Kernet Ditahan
Harianbisnis.com, Medan- Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Aceh-Jakarta di Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Dalam pengungkapan tersebut, personel mengamankan dua orang pelaku berinisial HWW (45), warga Kabupaten Purworejo, dan PK (35), warga Palembang. Dari keduanya, polisi menyita sabu siap edar seberat 15 kilogram.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, kedua pelaku berperan sebagai sopir dan kernet mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson. Sabu tersebut diselundupkan di dalam kendaraan.
“Modusnya barang bukti sabu seberat 15 kg itu diselundupkan kedua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson,” kata Andy kepada wartawan, Rabu (26/8).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 21 Agustus 2026 mengenai adanya mobil towing dari Aceh yang membawa narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian menghentikan mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson saat melintas di Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
“Personel berhasil menghentikan laju mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson saat melintas Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kemudian mengamankan sopir dan kernet,” paparnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan berat total mencapai 15 kilogram yang disembunyikan di beberapa bagian mobil.
“Usai diamankan kedua pelaku mengakui barang bukti itu rencana akan dibawa ke Jakarta, Tangerang, Banten,” ujar Andy.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku juga mengaku telah empat kali berhasil membawa narkotika.
“Kita menyimpulkan kedua pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan narkoba Aceh-Jakarta. Terhadap keduanya bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut,” terang Andy.
Andy menegaskan, kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap dan menangkap anggota jaringan lainnya yang hingga kini belum tertangkap.
“Kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang belum tertangkap,” pungkasnya. (Rom/HBC)