Oknum Jaksa Diduga Selingkuh dengan CPNS, Puluhan Massa Geruduk Kejati Sumut
Harianbisnis.com, Medan- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali menjadi sorotan, karena adanya persoalan oknum-oknum jaksa. Kali ini tindakan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
Namun, hingga kini belum ada tindakan apa pun. Imbasnya, puluhan massa dari Aksi Masyarakat Cerdas (AMC) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).
Dalam aksinya, massa membawa celana dalam wanita serta pria (CD) dan bra.
Makna dari pemberian hadiah CD dan bra tersebut yakni, Kejatisu sebagai penegak hukum belum menindak oknum jaksa yang melakukan dugaan tindakan perselingkuhan.
Dimana, tindakan itu telah mencoreng citra Korps Adhyaksa.
“Hari ini kami hadir di Kejatisu untuk meminta sikap tegas kepada Kepala Kejati Sumut atas adanya oknum dalam lingkup Kejaksaan, yang kami sebut Jaksa melakukan selingkuh, tapi tidak ada dilakukan tindakan apa pun. Kami sangat prihatin maraknya oknum-oknum Jaksa nakal,” kata Lugar, Kordinator Massa dalam orasinya.
Sebagai bentuk keprihatinan saat itu massa membawa pakaian dalam baik celana dalam wanita dan pria serta bra.
“Hadiah yang kami bawa ini sebagai bentuk keprihatinan kami lemahnya sikap Kejatisu terhadap bawahnya. Apalagi ini perbuatan yang jelas-jelas melanggar norma, tapi tidak ada tindakan apa pun. Ada apa dengan Kejatisu,” ucapnya.
Dikatakan Lugar, bahwa oknum Jaksa berinsial MP kini bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina), yang telah memiliki istri sah melakukan dugaan perselingkuhan dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial TIU. yang bertugas di Cab Jari Labuhan Deli.
Selanjutnya, MP dipindahtugaskan ke Kejari Madina. Namun, dugaan hubungan terlarang antara MP dan TIU disebut masih berlanjut hingga TIU dikabarkan hamil.
Hubungan antara MP dan TIU tersebut terjadi saat istri sah MP sedang menempuh pendidikan, dimana istri sah MP seorang perwira polisi.
Tindakan dugaan perselingkuhan MP dan TIU yang disimpan rapat, diketahui istri MP.
Hingga pihak Kejaksaan membuat perdamaian dihadapan istri sah MP, dimana MP dan TIU membuat kesepakatan agar hubungan keduanya berakhir.
Sayangnya, hubungan tersebut masih berjalan walau pun dibuatkan surat perjanjian antara MP dan TIU agar perbuatan tersebut tidak terulang. Kesepakatan itu disebut disaksikan pihak kejaksaan dan istri sah.
Namun, sebaliknya justru MP mengajukan gugatan cerai kepada istrinya yang sah.
Dan hal ini diduga sebagai upaya menghindari konsekuensi hukum. Gugatan tersebut disebut diajukan tanpa izin pimpinan.
“Atas peristiwa ini istri sah MP membuat pengaduan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tapi sampai saat ini tindakan apa pun tidak ada dilakukan. Dan saudara MP saat ini sedang mengajukan proses percerai kepada istrinya yang sah. Ini sudah tidak benar,” katanya.
Bahkan, kata Lugar, surat yang dilayangkan kuasa hukum istri sah MP melalui Dwi Ngai Sinaga SH MH juga tidak digubris.
“Kami mendesak pihak Kejatisu segera mengambil sikap tegas atas jaksa-jaksa nakal.Khususnya MP dan TIU yang terbukti telah melanggar kode etik, dimana keduanya sudah terbukti melakukan tindakan asusila di lingkup Kejaksaan,” tegasnya.
“Kita tidak ingin citra dan marwah Kejaksaan tercemar.Jadi, kami desak Kejatisu segera ambil tindakan tegas tanpa pandang bulu, segera pecat keduanya ,” sambungnya.
Dalam aksinya, massa diterima oleh Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi yang mengatakan bahwa persoalan tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Untuk masalah permasalahan ini sedang kami lakukan pemeriksaan secara internal.Dan hasilnya segera disampaikan kepada masing-masing pihaknya,” ucapnya singkat.
Namun, karena jawaban tersebut tidak membuahkan hasil massa akhirnya mengambil sikap dengan mengantung pakaian dalam wanita dan pria (CD) juga bra dipasang di depan papan nama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam amatan di lokasi massa membawa berbagai selebaran bertuliskan “Pecat Oknum Jaksa Asusila “dan Adili Oknum Jaksa Mesum”. (Rom/HBC)