Viral Anggota DPRD Sumut dari PDIP Terciduk Nyuri Jam Tangan, Ujungnya Damai
Harianbisnis.com, Medan- Media sosial (medsos) dihebohkan dengan aksi seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial AST terekam kamera CCTV diduga mencuri jam tangan milik pekerja toko ponsel / gerai Samsung di Jalan Gatot Subroto Medan.
Video itu pun kini viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 52 detik tersebut, terlihat AST saat itu sedang berada di dalam toko sambil menenteng tas.
AST yang mengenakan kemeja putih itu sesekali terlihat sedang melihat-lihat ponsel di dalam steling.
Kemudian pelaku berjalan ke arah pintu keluar. Pelaku terlihat mengambil sesuatu dan mengantonginya yang dia temukan dari salah satu meja. Tak lama kemudian, dia pergi meninggalkan toko itu.
“Seorang pria berbaju putih terekam kamera CCTV, diduga mengambil jam tangan milik pekerja toko HP Samsung di Jalan Gatot Subroto, Medan,” tulis pengunggah dalam caption video itu.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (30/3) lalu. Saat itu pelaku datang ke toko itu untuk memperbaiki HP miliknya yang rusak.
“Video viral aksi pencurian jam tangan karyawan Samsung terkuak sudah. Pelakunya cukup mengejutkan. Pasalnya, maling jam tersebut ternyata Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Perjuangan,” tulis pengunggah dalam caption video berikutnya.
Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan :STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru.
Novi kepada wartawan mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat pria berbaju putih tersebut datang ke Samsung Service Center untuk memperbaiki televisi miliknya.
“Dia datang hari Kamis (30/3) sekitar pukul 13.00 – 14.00 wib untuk memperbaiki televisinya,” ucapnya.
“Nah saat diregistrasikan menunggu sebentar bang. Dia sempat nanya jam tangan saya yang saya cas di meja counter ujung dekat pintu keluar. Setelah saya jelaskan jenis dan harganya dia lalu kembali melihat registrasi televisi tadi bang. Karena belum selesai dia kembali lagi ke meja counter yang ujung tadi dan di situ lah dia ambil jam saya dan memasukkannya ke dalam saku celananya,” ucap korban kepada awak media di kantor Samsung Jalan Gatot Subroto, Medan.
“Nah saya sadarnya setelah dia pergi bang. Jam sudah tidak ada dan tidak ada pengunjung lain selain bapak berbaju putih tersebut,” sambungnya.
Pasca kejadian tersebut kasus tersebut telah didamaikan di Polsek Medan Baru, Senin (3/4) malam.
“Sudah saya cabut laporannya, jadi semuanya sudah selesai,” ucap Novi yang bingung kenapa jam seharga Rp 3,2 juta diambil.
“Jadi pertemuan itu hadir beliau, istri dan pengacaranya. Dan jam sudah dikembalikan,” tutup Novi. (Rom/hbc)