iklan SMobile baru
Ekonomi | 3/04/2023 - 18:07

Curhat Pedagang Pakaian Bekas: Kami Beli Barang Ini Hutang Kesana Kemari

Harianbisnis.com, Medan- Komisi III DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi, agar aparat penegak hukum menghentikan penangkapan produk bekas impor (thrifting) atau dikenal dengan nama Monza.

Hal tersebut merupakan rekomendasi yang dikeluarkan setelah mendengar keluhan para pedagang monza, Senin (3/4/2023), di Gedung DPRD Kota Medan.

“Komisi III DPRD Kota Medan dengan ini merekomendasikan kepada seluruh aparat penegak hukum baik jajaran kepolisian baik Polrestabes, Polda Sumut, dan Kodim dan lainnya untuk menghentikan penangkapan dan penindakan pakaian thrifting atau monza terhadap pedagang yang ada di Kota Medan,” tegas Afif Abdillah, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan.

Ia juga mengatakan rekomendasi tersebut akan dikirimkan kepada pemerintah dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Rekomendasi lainnya, agar Pemko Medan  dapat melakukan pembinaan dan bimbingan kepada pedagang termasuk pemberian modal usaha bila nantinya adanya aturan terkait masalah thrifting atau monza.

Juga, Pemko Medan melalui PUD Pasar dapat melakukan pendataan stok milik pedagang.

Sebelumnya rapat Komisi III DPRD Kota Medan itu hadir puluhan pedagang monza yang ada disejumlah pasar di Medan.

Turut hadir Afif Abdillah, Ketua Komisi III, Hendri Duin, Edward Hutabarat Fraksi PDI Perjuangan, dan Dhiyaul Hayati Fraksi PKS.

Namun, sayangnya baik Pemko Medan, Polrestabes Medan dan lainnya tidak hadir, sehingga membuat pihak DPRD Medan kecewa.

Sebelumnya, puluhan pedagang dari sejumlah pasar di Medan mengeluhkan akan persoalan pakaian monza terutama sejak adanya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami saat ini jantungan berjualan setelah ball monza ini ditangkap. Satu hal yang perlu kami sampaikan kami pun membeli barang ini hutang ke sana kemari dari bank sampai rentenir, tapi sejak ada penangkapan mau membayar hutang pun kami tidak sanggup apalagi mau beli obat jantung. Dan banyak biaya lainnya tersendat,” ucap para pedagang.

Juga, kata pedagang aparat penegak hukum tidak mematuhi adanya keputusan rapat yang dilakukan di Jakarta.

“Sudah ada rapat di Jakarta bersama dua Menteri bersama anggota DPR RI Pak Adian Napitupulu, agar pedagang menghabiskan stoknya, tapi sebaliknya penangkapan tetap dilakukan.Kami jadi resah dan sekarang pun pembeli jadi sepi karena ketakutan juga,” ucap salah satu pedagang.

“Jadi kami mohon kepada DPRD Medan agar menghentikan ini, kami sudah tidak bisa tidur. Selama dua minggu ini kami bingung mau mengadu kemana, kami bukan orang kaya yang kami dapatkan hanya cukup biaya hidup dan biaya anak sekolah. Dan yang beli baju kami punya hanya orang yang tidak mampu, kami lagi bangkit setelah pandemi Covid -19,” ucap Rumondang salah satu pedagang.

Afif Abdillah, Ketua Komisi III DPRD Medan sàat itu mengatakan sangat memahami akan persoalan pedagang tersebut.

“Secara pribadi saya memahami bagaimana persoalan pedagang.Karena saya juga pedagang jadi paham cara berdagang dari penyedian stok barang hingga barang tidak laku sampai hal lainya harus dipikirkan.Dan masalah baju impor ini sudah lama ada karena selalu berdampingan buka dengan pabrik,” ucapnya.

Tegas dikatakan politisi Nasdem itu, agar aparat penegak hukum jangan bertindak berlebihan.

“Kami sampaikan secara tegas agar pedagang monza itu jangan dikejar seperti gembong narkoba, tapi yang ditindak itu importirnya,” tegasnya.

Hal yang senada juga disampaikan, Edward Hutabarat yang menolak adanya tindakan dari aparat penegak hukum.

“Kami tegas menyatakan agar polisi dan lainnya menghentikan penangkapan bal monza milik pedagang. Atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan tegas menyatakan hentikan segera penangkapan dan kita akan surati pihak kepolisian,” katanya.

Hendri Duin dari Fraksi PDI Perjuangan juga sependapat agar aparat kepolisian dan lainya juga segera berhenti melakukan penangkapan.

“Aparat kepolisian harus mematuhi keputusan di Jakarta.Dimana, tanggal 30 Maret saya sendiri hadir di Pasar Senen bersama Bung Adian Napitupulu dari Komisi VII, pihak Pospera bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan lainya bahwa saat itu diputuskan agar pedagang dapat berjualan sampai stok habis.Jadi, sudah sangat jelas disini kami sampaikan aparat kepolisian dan penegak hukum segera hentikan penangkapan atau penindakan hukum ,” tegasnya.

“Atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan segera hentikan penangkapan ball monza milik pedagang,” tegasnya kembali.

Dhiyaul Hayati dari Fraksi PKS juga sependapat dengan hal itu, dimana kesepakatan di Jakarta harus dipatuhi.

“Jadi apa yang diputuskan di Pasar Senen harus ditaati.Dimana, pedagang bisa berjualan dengan menghabiskan sisa stok yang ada, bukan sebaliknya melakukan penangkapan yang menimbulkan keresahan kepada pedagang dan pembeli ,” katanya.

Dari data milik PUD Pasar Kota Medan menurut Dirut PUD Pasar, Suwarno jumlah pedagang monza hanya 10 persen.

“Jumlah pedagang monza di bawah naungan PD Pasar hanya 930 pedagang dengan total 2500 seluruhnya diluar dari Pajak Melati, Pasar Sambu dan beberapa pasar lainya.Jadi hanya 10 persen serta dampak dari permasalah ini telah membuat pendapatan kita menurun ,” katanya.

Akhirnya rapat tersebut diputuskan bahwa Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan dan Fraksi PKS sependapat mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan penangkapan ball monza milik pedagang atau penindakan hukum. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.