iklan SMobile baru
Ekonomi | 13/09/2023 - 19:22

Honor Kepling Bakal Naik, Robi Barus: Jangan Malas-malasan

Harianbisnis.com, Medan- Anggota DPRD Medan, Robi Barus mengingatkan agar Kepala Lingkungan (Kepling) dapat meningkatkan kinerja dengan melayani masyarakat.

Pasalnya, honorer Kepling akan segera naik.

“Alhamudillah, di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution apa yang menjadi usulan saya dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan untuk honor atau gaji Kepling segera naik. Dengan jumlah 2.001 Kepala Lingkungan Kota Medan pada tahun 2024 sesuai dengan UMK , ” kata Robi Barus
saat penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, Senin ( 11/9) di Jalan Adil, Medan Barat.

Ia mengatakan bahwa honor kepling di Kota Medan Rp3.329.867 setiap bulan untuk saat ini, maka untuk ke depan menjadi sebesar Rp3.624.117,59.

“Dengan kenaikan ini kita harapkan para Kepling nantinya benar-benar meningkatkan kinerjanya melayani masyarakat. Karena Kepling sebagai perangkat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jangan malas-malasan untuk bekerja,” katanya.

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut, Ketua Komisi I DPRD Medan ini tak lupa mengingatkan warga agar bijak dan teliti untuk memberikan dukungan kepada Kepling.

“Tak lama lagi tahun 2024 sebagian jabatan Kepling di Kecamatan Medan Barat ini habis.Saya mengingatkan bapak dan ibu semuanya agar benar-benar bijak untuk memilih jangan terlalu gampang memberikan Kartu Keluarga atau KTP, bila ada yang meminta.Harap teliti dan tanyakan untuk apa jangan mau dijanji-janjikan,” ucap Robi.

Sambung, Robi bahwa Perda Kepling tersebut merupakan usulan dari pihaknya semuanya tidak terlepas dari latar belakang dirinya.

“Hampir 20 tahun saya jadi Kepling, jadi saya paham isi Perda ini.Ingat, pada Bab VII, pasal 15 ayat 1 bahwa calon Kepling diusulkan Lurah Kepada Camat dengan saran dari masyarakat ,” katanya.

Ia mengaatakan bahwa pada ayat 2 disebutkan, pengusulan calon Kepling paling banyak 3 orang.

Di ayat 3 ditegaskannya lagi, setelah menerima usulan Kepling, camat wajib melakukan penelitian dan verifikasi usulan calon Kepling tersebut. Setelah itu, barulah camat menerbitkan SK Kepling dengan tembusan kepada wali kota.

” Artinya, lurah harus mempertimbangkan usulan dari masyarakat, karena warga lah paling tahu siapa yang pantas menjadi Kepling mereka,” kata Robi.

Selain itu, persyaratan tempat tinggal menurut politisi PDI Perjuangan ini harus menjadi perhatian lurah dan camat dalam menetapkan Kepling.

Sebagaimana pada BAB VI tentang persyaratan calon Kepling, di ayat 2 butir e disebutkan, calon Kepling harus penduduk setempat yang terdaftar paling kurang 2 tahun terakhir terhitung sebelum diterimanya berkas pencalonan Kepling oleh lurah yang dibuktikan dengan KK dan KTP.

” Dan wajib mendapat dukungan 30 persen warga.Jika tidak ini bisa dilakukan evaluasi.Jadi seluruh dukungan itu harus dicek oleh Lurah dan Camat benar tidak didukung warga ,” katanya.

Apa yang disampaikan tersebut karena sebelumnya warga mengeluhkan persoalan dukungan kepada Kepling.

” Saya ingin mengadu kepada Bapak soal Kepling.Dimana, waktu ada pemilihan Kepling kami diminta KK dan dijanjikan akan mendapatkan bantuan, tapi setelah terpilih jadi Kepling di Lingkungan 19 bantuan apa pun tidak dapat ,” keluh Erikson Harahap.

Hal yang sama juga disampaikan, Marta yang juga mengeluhkan persoalan drainase.

” Sama , pak dilingkungan kami pas pemilihan Kepling semuanya diminta, tapi ketika terpilih jangankan peduli kepada warga.Persoalan drainase di Jala Karya Gg Ayam tidak dipedulikan jika hujan banjirlah lingkungan kami, ” keluhnya.

Soal PDAM

Ditempat yang sama warga mengeluhkan persoalan sarana air bersih.

“Tolong kami pak untuk air bersih terutama Jalan Karya Gg.Salak air PDAM mati, tapi tiap bulan kami bayar mahal- mahal ,” katanya.

Menyingkapi akan hal ini , Robi merasa prihatin dan akan segera menyurati pihak PDAM Tirtanadi.

“Ya, kita sangat prihatin untuk air bersih ini pada jarak PDAM Tirtanadi sangat dekat.Harusnya PDAM dapat lebih peka dan meningkatkan kinerja dalam sistem pelayanan karena warga bayar.Ini akan menjadi perhatian bersama.Dan untuk persoalan air bersih ini pun sudah sampai kepada Wali Kota Medan yang nantinya akan membuat program yang sama dengan PDAM Tirtanadi, tapi dikelola oleh Pemko Medan ,” tutup Robi. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.