Ekonomi | 20/05/2026 - 20:14

Pemko Medan Tanggung Pengobatan Korban Begal Pakai APBD

Harianbisnis.com, Medan- Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuat gebrakan terbaru di Indonesia.

Dimana, pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

“Melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026, Pemko Medan kini menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan,” kata Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (20/5), saat menjenguk Timoria Br Sitorus, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban begal di Simpang Dobi Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhanyang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU).

Ia mengatakan selama inj masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover oleh BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku.

Atas dasar itu, kata Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” kata Rico Waas.

​Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan.

“Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga,” pungkasnya.

Selain telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit yang ada di kota Medan, pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname. (Rom/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.