Awas! Orang Tua Bisa Menularkan Raja Singa ke Anak-anak
Harianbisnis.com, Jakarta- Kabid Perempuan dan Anak Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Mey Tania, mengimbau agar lebih berhati-hati dan meningkatkan pengetahuan terhadap penularan penyakit Sifilis, dan pencegahannya untuk mengetahui kasus secara dini terutama pada ibu-ibu rumah tangga.
Sifilis atau raja singa (Treponema Pallidum) adalah bakteri yang bisa menginfeksi pada kulit, mulut, dan alat kelamin juga sistem saraf atau jenis lainnya, disebut infeksi menular seksual (IMS) yang bisa mengakibatkan kerusakan serius pada sistem saraf serta organ lainnya termasuk jantung.
“Infeksi terjadi karena adanya kontak seksual dengan tidak mengetahui riwayat kesehatan sebelumnya. Sifilis juga bisa tertular lewat celah luka pada kulit setelah penggunaan toilet yang sama, kamar mandi, pakaian atau peralatan makan, gagang pintu, kolam renang atau permandian air panas,” ucap Mey.
Mey Tania menambahkan, Salah satu dari penyebab umum ditularkan sifilis adalah saat melakukan hubungan seksual bebas, oral seks dan anal seks.
“Gejala awal timbulnya ruam, gatal dan luka pada area alat kelamin juga meliputi demam, kelenjar getah bening yang membengkak radang tenggorokan, sakit kepala, menurunnya berat badan, nyeri otot serta cepat lelah,” ungkapnya.
Penyakit ini terbagi kepada 4 tahapan,
1. Sifilis primer- adanya luka yang tidak menimbulkan rasa sakit yang sering muncul di tengah di saat bakteri bisa masuk ke dalam tubuh.
2. Tahap sikunder – di tandai dengan adanya ruam yang muncul selama 2-12 minggu setelah luka berkembang dan terkadang bahkan sebelum sembuh.
3. Tahap tersier – jika diobati maka organ akan maju ke tahap laten setelah seseorang terinfeksi.
4. Tahap laten – sifilis tidak menimbulkan gejala akan tetapi bakteri ada dalam tubuh penderita.
Penyakit yang dialami oleh orang dewasa akan tetapi bisa ditularkan pada anak-anak dari orang tuanya. Kasus ini meningkat dengan signifikan khususnya pada anak-anak hingga mencapai 70 persen dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2018 kasus sifilis tercatat mencapai total 12.484 kasus, jumlah ini terus meningkat dan menjadi 20.783 kasus pada tahun 2022. Setiap tahun ada penambahan rata-rata 17-20 ribu kasus.
Rendahnya jumlah pasien yang mendapatkan pengobatan yang seharusnya, hanya 41 persen yang menjalani pengobatan. Sisa nya 60 persen tidak mendapatkan pengobatan dan berpotensi menularkan dan menimbulkan dampak cacat pada anak oleh ibu hamil yang masih dalam kandungan melalui plasenta dan aliran darah hingga sistem saraf lainnya. Stigma unsur malu oleh si penderita berpotensi untuk tidak mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Setiap tahunnya dari 5jt kehamilan hanya sebanyak 25 persen ibu hamil yang diskrinning sifilis, dan dari 1.2jt ibu hamil sebanyak 5.590 ibu hamil adalah positif sifilis.
Dampak pada anak sangat fatal jika tidak meninggal bisa juga terpapar penyakit sifilis seumur hidup. Ujar Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syafril di sidang pers yang di gelar secara daring di Kemenkes, (8/5/2023) .
Langkah pencegahan penyakit sifilis adalah dengan tidak berhubungan sex bebas dengan berganti-ganti pasangan dan memakai alat kontrasepsi. Melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini penularannya. (Ram/hbc)