Bandar Sabu Medan Johor Diciduk Polisi
Harianbisnis.com, Medan- Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor.
Dari tangan tersangka berinisial MD, polisi mengamankan total barang bukti sabu-sabu seberat 10,4 kilogram.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui
Kasat Reserse Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dari informasi adanya pria membawa narkotika di Jalan Karya Jaya, Medan, Kamis (5/10) sore.
“Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata John Sitepu kepada wartawan, Senin (9/10).
Dijelaskannya, dari penggeledahan, polisi menemukan bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5 kg dari dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max BK 6859 ALC.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka Gang Eka Warni 1 yang disaksikan oleh kepling,” ungkap John.
Hasilnya, petugas kembali menemukan dan menyita 5 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5 kg, dan 8 bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 400 gram.
“Kita juga menemukan 50 butir pil ekstasi berwarna pink dengan berat bersih 18 gram, 1 (satu), 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan 2 timbangan digital,” terang John.
Setelah ditangkap tersangka kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut. (Rom/hbc)