Berita | 25/05/2026 - 19:39

Binsar Simarmata Terjunkan Tim untuk Mendata Lansia yang Belum dapat Bansos

Harianbisnis.com, Medan- Persoalan bantuan sosial (bansos) hingga saat ini menjadi polemik ditengah masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial khususnya para lansia.

Namun, dibalik itu semuanya tidak terlepas agar masyarakat untuk tertib admistrasi kependudukan (Adminduk).

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat pelaksanaan Sosper ke V Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan yang digelar di dua lokasi berbeda.

Hari pertama, Sabtu (23/5), di Kompleks halaman HKBP Josua, Gg Puskesmas, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Kota Medan, serta Minggu (24/5), di Lapangan Baronet, Jalan Starban Polonia, Kelurahan Polonia, Medan Polonia.

“Jika kita tertib adminduk akan banyak manfaatnya. Contoh, kalau kita punya KTP, manfaatnya dapat digunakan untuk program Universal Health Coverage atau UHC atau berobat ke rumah sakit. Walaupun sudah lama tinggal di Kota Medan, tapi belum memiliki KTP Medan, maka tidak bisa mempergunakan program UHC.Jadi segera uruslah,” kata Binsar.

Apalagi, sebut politisi Perindo itu, Pemkot Medan banyak meluncurkan program-program untuk masyarakat, seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).

“Program-program itu akan sampai dan dirasakan masyarakat, kalau masyarakat memiliki kelengkapan Adminduk. Jadi, tolong Bapak-ibu peduli Adminduknya,” katanya.

Dikatakan anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, bahwa dirinya sengaja memilih Perda Nomor 3 tahun 2021 untuk disosialisasikan. Sebab, masih banyak masyarakat menganggap sepele urusan Adminduk.

“Padahal, Adminduk ini, seperti Akte Kelahiran, KTP dan KK ini sangat penting.Bersyukuralah kita sebagai warga Kota Medan karena banyak program yang dapat dirasakan secara langsung,” tegasnya.

Kata Binsar, untuk saat ini pun telah hadir
Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang diperuntukan untuk diperuntukan bagi warga lanjut usia berusia 60 tahun.

“Program ini hadir karena bansos selalu dikeluhkan apalagi untuk saat ini untuk mendapatkan bantuan berdasarkan Desil sesuai Nomor Induk Kependudukan,” ucapnya.

Ditengah pertemuan itu warga Medan Sunggal banyak mengeluhkan persoalan bansos.

Apalagi, Binsar merasa prihatin melihat adanya orangtua kondisi lanjut usia (lansia) yang masih menggunakan tongkat seperti “tongkat Musa”. Tongkat dimaksud adalah tongkat kayu seadanya yang tidak layak digunakan lansia.

Menyahuti keluhan masyarakat, politisi Dapil V meliputi ; Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang saat itu langsung membuka posko pendataan.

“Tim segera turun bantu ompung, inang dan orangtua kita ini cek desilnya. Agar kita usulkan bansosnya,” kata Binsar.

Pertemuan ini turut dihadiri mewakili Camat Sunggal, Tuti Anggarini Sitorus,
Lurah Sunggal, Siti Arnisah, mewakili Disdukcapil Nurlela Br Karo, jajaran Kepling dan perwakilan gereja.

Jalan Rusak Menuju Gereja

Dalam pertemuan itu para jemaat HKBP Josua mengeluhkan akan persoalan kondisi jalan yang rusak dan lampu penerangan jalan.

Dimana, dikawasan itu terdapa dua gereja HKBP Josua dan GBKP Pinang Baris.

“Disini jalannya belum layak, pak karena masih jalan tanah belum diaspal apalagi lampu jalan pun tidak ada.Disini ada ada dua gereja GBKP dan HKBP,” kata para jemaat.

Menjawab keluhan tersebut, Binsar meminta agar jemaat membuat surat kepada Wali Kota Medan Rico Waas.

“Jadi, saya minta pihak gereja HKBP Josua GBKP Pinang Baris buat surat sampaikan kepada saya untuk disampaikan kepada Pemko Medan.Dan masalah ini segera diketahui saudara Wali Kota Medan juga ,” tutup Binsar. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.