Berita | 7/10/2025 - 17:02

Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran-Tanjung Balai Bakal Dilaporkan ke Kejati Sumut

Harianbisnis.com, Medan- Kasus dugaan korupsi pengerjaan peningkatan jembatan KA BH 343 segmen Kisaran-Tanjung Balai, yang dikerjakan oleh PT Limutu Sejahtera, kembali naik ke permukaan.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT), akan membuat laporan terkait kasus dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Kita segera membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan kita tidak gertak sambal saja, karena kita punya bukti-bukti bahwa pengerjaan proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 39 miliar ini terindikasi merugikan keuangan negara,” ucap Reza kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Ditambahkannya, pihaknya sebelumnya telah melakukan aksi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, namun pihak Balai tidak berani untuk menemui kami, bahkan terkesan tutup mulut dalam proyek yang kita duga kuat bermasalah ini.

“Kita sudah datangi Balainya, jika merasa proyek ini benar tidak ada indikasi dugaan korupsi pasti mereka berani untuk tampil. Tapi yang terjadi tidak berani untuk mendatangi kami,” tegasnya.

Diharapkannya, jika kami sudah melaporkan dugaan korupsi ini, kami meminta kepada pihak Kejati Sumut untuk memberikan atensi terhadap kasus ini, sehingga bisa terang benderang dan oknum-oknum yang bermain bisa ditahan.

“Kasus ini juga tidak main-main, karena kita duga kuat pengerjaan proyek ini tidak sesuai standar yang disepakati alias volume pengerjaannya ada yang berkurang. Tentunya kedepannya akan berbahaya untuk keselamatan perjalanan rute kereta api Medan-Tanjung Balai dan sebaliknya. Jangan sampai ada insiden-insiden yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Tim/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.