
Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dien Disegel Ahli Waris
Harianbisnis.com, Medan- Universitas Tjut Nyak Dien yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Gg Rasmi, Sei Sikambing C, Medan Helvetia, disegel, Kamis (24/7/2025). Penyegelan dilakukan oleh ahli waris dan ditentang oleh sejumlah mahasiswa.
Dari amatan harianbisnis.com di lokasi, puluhan massa dari ahli waris bersama kuasa hukum pada pukul 11.30 WIB mendatangi kampus tersebut.
Tak sampai disini saat itu massa lakukan sweeping dengan mendatangi ruang gedung rektor. Dan sejumlah pegawai diminta untuk keluar dari ruangan.
Adu mulut sempat terjadi dengan salah satu pegawai saat itu yang bertahan tidak mau keluar ruangan kerja.
Namun, akhirnya massa memaksa untuk meninggalkan ruangan hingga akhirnya pegawai itu mengalah.
Hingga akhirnya seluruh ruangan saat itu digembok dengan rantai.
Perdebatan juga terjadi dengan kelompok massa dan mahasiswa, tapi akhirnya mahasiswa memilih mengalah.
Di luar kampus sejumlah spanduk dan plank didirkan saat itu.Isinya tertulis
“Tanah ini seluas ± 8.983,6 M² beserta bangunan yang berdiri di atasnya adalah hak/milik ahli waris dari Alm. HT Abdullah Umar Hamzah dan Alm. HT Iskandar Zulkarnain.”
Hingga berita ini diturunkan sejumlah massa masih berada di lokasi kampus bersama ahli waris.
Juga, saat itu sejumlah tenda didirikan di area halaman kampus. Dan sejumlah personil kepolisian berjaga di area kampus.
Wakapolsek Medan Helvetia AKP M Syarif Ginting saat itu mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya melakukan mediasi.
“Ya, kita berupaya dilakukan mediasi saja,” katanya singkat. (Rom/hbc)