iklan SMobile baru
Berita | 14/08/2023 - 23:42

Pemprov Sumut Minta Bupati Samosir Kosongkan Rumah Dinas, Kok Bisa?

Harianbisnis.com, Medan- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom untuk meninggalkan rumah dinasnya.

Hal ini berdasarkan surat resmi Pemprov Sumut bernomor: 000.2.3.2/8474/2023, perihal pengosongan aset milik Pemprov Sumut. Surat itu ditandatangani oleh Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho per tanggal 14 Juli 2023.

Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus, membenarkan jika Pemprov Sumut menyurati Pemkab Samosir untuk pengosongan rumah dinas Bupati Samosir. Rumah dinas tersebut rencana akan diperbaiki oleh Pemprov Sumut.

Sejauh ini, Pemprov Sumut masih merencanakan merenovasi rumah dinas tersebut. Setelah selesai renovasi, rumah dinas itu direncanakan akan dijadikan mess Pemprov Sumut.

“Yang pasti akan direhab, kemungkinan nanti (setelah direhab) akan jadi mess Pemprov lagi,” ucapnya.

Pihaknya belum tahu kapan rumah dinas tersebut akan dikosongkan oleh Bupati. Aset milik Pemprov Sumut itu sendiri sudah dipakai oleh Pemkab Samosir sejak berdiri 2004 lalu.

“Suratnya sudah kita minta itu (dikosongkan), tapi belum tahu ya kapan mereka kosongkan itu. Sudah berapa tahun ya, kalau tak salah saya semenjak Samosir berdiri mereka pakai itu, sudah puluhan tahun kan,” ujarnya.

Sedangkan, Bupati Samosir melalui Kadis Kominfo Immanuel TP Sitanggang, kemarin menyatakan bahwa surat tersebut sudah ditanggapi oleh Bupati Samosir dengan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara, dan akan melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD Samosir, Tokoh Masyarakat serta perwakilan Marga Naibaho.

Bupati Samosir Vandiko Gultom, menyampaikan bahwa Pesanggrahan Rumah Dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprov Sumut, hingga saat ini kondisi terawat dengan baik. Juga administrasi surat menyurat terkait adanya renovasi dan pinjam pakai selama ini, selalu disampaikan kepada Pemprovsu.

“Bupati Samosir memohon karena rumah dinas ini sudah merupakan simbol bagi Kabupaten Samosir dan sudah diusulkan sebagai salah satu cagar budaya, maka hendaknya dihibahkan kepada Pemkab Samosir, minimal dilakukan tukar guling. Sehingga kedepan, aset ini bisa mendapat perlakuan lebih dari APBD Samosir untuk pemeliharaan dan perawatan,” tuturnya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.