iklan SMobile baru
Berita | 6/02/2024 - 01:29

Polisi Minta Pengusaha Barang Bekas Tidak Menerima Barang Curian

Harianbisnis.com, Medan- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun, berpesan kepada para pengusaha barang bekas (botot) di wilayah Kota Medan agar tidak sembarangan menerima barang dari calon penjual.

Ia juga menginginkan situasi kamtibmas di wilayah Medan semakin aman dan kondusif.

“Saya harapkan juga kepada pihak kepolisan tindak pidana curas, curat dan curanmor dapat ditekan perlu zero tindak pidana,” ucap Kombes Teddy Marbun usai memimpin rapat koordinasi dalam rangka memelihara kamtibmas di
Gedung Patriatama Polrestabes Medan Jalan HM Said, Medan, Kamis (1/2).

Turut hadir dalam rakor itu, PJU Polrestabes Medan, Kapolsek jajaran Polrestabes Medan, Pama dan Brigadir. Dan dikuti pengusaha barang bekas (botot) di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Karena itu, pentingnya ada beberapa pesan kamtibmas untuk bapak dan ibu sebagai pengusaha di bidang jual beli botot (barang bekas). Agar setiap menerima barang bekas harus jelas identitas penjualnya (memiliki KTP) apalagi barang tersebut masih laik pakai,” katanya.

Dikatakan, Teddy bahwa penting menanyakan asal usul barang yang diterima untuk memastikan bahwa barang tersebut bukan termasuk barang curian.

“Dari mana keterangannya dan membuat tanda terimanya dari orang tersebut berikut nomor ponselnya,” ucap Teddy.

Juga, kata Teddy dengan adanya kegiatan tersebut situasi kamtibmas di wilayah Medan semakin aman dan kondusif.

Berantas Narkoba

“Selain itu, kami menghimbau dan berharap agar kita semua berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Langkah pertama kita mulai dari keluarga sama – sama kita jaga, awasi buah hati kita agar jangan sampai terjerumus mohon maaf, jadi pengguna apalagi sebagai pengedar bapak dan ibu. Berdasarkan pengamatan kami pelaku tindak pidana kebanyakan pengguna narkoba dan saat ini narkoba sudah ada paket 10.000 dalam hal ini banyak yang mampu membelinya, ” pungkasnya.

Kegiatan dengan menghadirkan sejumlah pengusaha barang bekas (botot) merupakan yang pertama dilakukan Polrestabes Medan. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.