Sah! Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Harianbisnis.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.
“KPU menetapkan paslon Presiden dan Wapres nomor urut 2 bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih tahun 2024 – 2029,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno, Rabu (24/4).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari membacakan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran. Turut hadir Komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Ppesiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%,” sambungnya.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nampak hadir dalam rapat pleno tersebut. Anies-Muhaimin hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut jas.
Sementara itu, Ganjar Pranowo tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Ganjar mengaku tidak mendapat undangan. Mahfud Md, cawapres Ganjar di Pilpres 2024, juga tidak hadir. (Int/Rom)