iklan SMobile baru
Berita | 24/04/2024 - 15:58

Sah! Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Harianbisnis.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.

“KPU menetapkan paslon Presiden dan Wapres nomor urut 2 bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih tahun 2024 – 2029,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno, Rabu (24/4).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari membacakan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran. Turut hadir Komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Ppesiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%,” sambungnya.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nampak hadir dalam rapat pleno tersebut. Anies-Muhaimin hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut jas.

Sementara itu, Ganjar Pranowo tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Ganjar mengaku tidak mendapat undangan. Mahfud Md, cawapres Ganjar di Pilpres 2024, juga tidak hadir. (Int/Rom)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.