iklan SMobile baru
Berita | 15/09/2023 - 17:38

Suami Mau Ditangkap, Kades Cantik Ini Provokasi Warga untuk Serang Polisi

Harianbisnis.com, Langkat- Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Asri Nurmala Sitepu resmi ditahan Polres Binjai.

Penahan itu bukan tanpa sebab karena kades wanita ini dituding sebagai provokator, saat polisi hendak menangkap Ketua Rayon FKPPI 0215.20 Kecamatan Sirapit, Ebi Erwinda Peranginangin.

Asri Nurmala Sitepu ditangkap dan ditahan buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap empat anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8) lalu.

Ebi Erwinda Peranginangin adalah suami dari Asri Nurmala Sitepu yang merupakan DPO atas kasus bentrokan OKP antara IPK dan FKPPI beberapa waktu lalu.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander melalui Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan kepada wartawan, Kamis (14/9) mengatakan Asri Nurmala Sitepu disangkakan Pasal 214 atau Pasal 170 atau Pasal 160 Jo Pasal 55 KUHPidana.

Dipaparkanya, Asri Nurmala Sitepu menghalang-halangi aparat kepolisian, saat akan menangkap suaminya yang terlibat dalam bentrok OKP.

Dimana, awalnya Polres Langkat ingin menangkap tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Ketua PAC IPK, Simson Sembiring (41). Salah satu tersangka itu adalah E.

“Tersangka (Asri Nurmala) ini adalah suami dari tersangka E,” katanya.

Dijelaskannya, saat itu ada sekitar 27 personel polisi yang diturunkan dengan mengendarai 6 mobil ke Desa Lau Mulgap. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas dibagi dua tim. Ada tim yang hendak menangkap E dan tim lainnya menggerebek kantor FKPPI di depan rumah E.

Kala itu, ada 12 orang yang diamankan dari dalam kantor FKPPI dan dibawa ke Polres Langkat. Sedangkan E melarikan diri. Penyerangan terhadap polisi pun dimulai ketika tim yang ingin menangkap E hendak bergegas meninggalkan lokasi.

“Tiba-tiba ibu si E ini meneriaki petugas dengan sebutan rampok. Teriakan itu membuat massa berdatangan. Ibu E ini coba menghalangi petugas untuk pergi dengan cara menarik tali senjatanya,” ucapnya.

” Saat itu pula, Asri memprovokasi warga. Ia mengucapkan kata tidak senonoh dan meminta massa agar menghadang petugas pergi,” tambahnya.

Ia menyampaikan situasi saat itu mulai mencekam. Mobil seorang polisi dikepung dan dilempari batu sehingga mengalami kerusakan. Tak berhenti di situ, ada beberapa warga yang menyiram badan 4 personel polisi dengan minyak pertalite.

“Di situ, Asri dan temannya memaksa petugas untuk membebaskan tersangka yang sudah ditangkap. Asri mengatakan kalau tidak mereka akan membakar mobil dan petugas,” ucapnya.

Ia mengungkapkan saat itu petugas lainnya hendak menyelamatkan 4 personel yang disekap. Namun warga memalang jalan menuju ke lokasi dengan membakar ban dan meletakkan dua unit sepeda motor di tengah jalan.

“Tapi terakhirnya, petugas dapat menyelamatkan 4 petugas yang ditahan warga. Lalu, 4 petugas itu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan atas luka penganiayaan yang dilakukan para pelaku,” tutupnya.

Ada pun dari peristiwa itu, selain Asri, ada tersangka lain yang sudah ditangkap, yakni ES, JS, dan JPB. Saat ini, empat tersangka ini ditahan di Polres Binjai dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dan, Kamis (14/9) Asri sudah mengenakan baju orange (baju tahanan) bernomor 01 Polres Binjai. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.